web analytics

Orientasi Kedaulatan Pangan Indonesia

Sebuah wawancara eksklusif bersama Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno M.Agr, Guru Besar Fakultas Tekologi Pertanian (FTP) UGM
Oleh : Erdha Widayanto, Petrus Sian Edvansa dan Arifanny Faizal

Ketahanan pangan bukanlah isu yang baru saja digulirkan, semenjak negeri ini memerdekakan dirinya, frasa “Negara Agraris” sudah menjadi semacam penegasan intelektual tentang apa yang kami yakini sebagai “ketahanan pangan”. Hingga kini, puluhan tahun berlalu sudah, namun frasa di atas nampaknya jauh tertinggal di belakang jika kita membandingkannya dengan modernisasi industri yang sedang berlari kencang, tak ada sawah yang digarap karena sudah menjadi jalan tol, tak ada kebun ditanami karena sudah menjadi pabrik, dan sepertinya memang akan terus begitu. Apakah Indonesia masih mampu menyandang nama “Negara Agraris” , ataukah ia sudah mulai melupakan dialektika sejarah, dan pelan tapi pasti, secara tertatih-tatih berubah menjadi Negara Industri?
Mencoba menyelami fenomena ini lebih dalam, MAHKAMAH ingin mengetahui bagaimana sudut pandang seorang pendidik dan terpelajar tentang isu ketahanan pangan, maka MAHKAMAH mengadakan wawancara seorang akademisi, seorang Guru Besar dari Fakultas Teknologi Pertanian: Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno M.Agr. Doktor lulusan Jepang yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertanian ini merupakan lulusan FTP UGM tahun 1984. Ia juga pernah mencalonkan dirinya sebagai rektor UGM beberapa waktu lalu. Berikut adalah hasil wawancara MAHKAMAH (M) dengan Prof. Djagal (D):
M : Isu ketahanan pangan sudah menjadi isu sejak lama. Di zaman orde baru isu tersebut berkutat pada bagaimana Indonesia mencapai ketahanan pangan, kebijakan politik Soeharto sampai akhirnya pemerintahan beralih ke pemerintahan selanjutnya. Pada pemerintahan selanjutnya pertanian tersaing oleh industri yang mulai memasuki Indonesia. Akibatnya ketahanan pangan menjadi mulai terlupakan. Banyak pendapat dari IPB yang mengatakan Indonesia harus mulai meningkatkan ketahanan pangannya sejak dini. Menurut Bapak apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan?
D : Keberpihakan pemimpin negara ini dalam bidang pangan sudah ada sejak zaman Soekarno. Ia sudah memberikan suatu peringatan bahwa kalau masalah pangan nggak diurus nanti akan merembet ke masalah kedaulatan. Itu sudah dicetuskan, kalau tidak salah, tahun 1952…1955 bahwa masalah pangan menurut Bung Karno adalah masalah hidup mati bangsa Indonesia. Itu harusnya direalisir oleh bangsa Indonesia. Soeharto sudah merealisir ini tahun 1984, pada waktu itu swasembada beras karena makanan pokok bangsa Indonesia kan beras. Sejak tahun 1984 mulai sedikit demi sedikit tergeser oleh industrialisasi.
Kalau mau dilihat-lihat negara-negara yang sekarang maju awal-awal membenahi masalah pertanian. Jepang begitu, Amerika juga begitu. Kalau masalah pertanian dalam hal ini produksi sudah selesai baru pola berikutnya adalah pembangunan industri. Pertanian, industri, jasa…begitu urutannya. Kelemahan kita adalah tidak patuh pada grand design yang sudah dirancang. Kedaulatan pangan sebagai sebuah kondisi dimana bangsa dan rakyat memiliki kewenangan untuk mengusahakan pangan mulai dari merencanakan, memproduksi dan mendistribusi.
Bangsa dan rakyat memiliki kedaulatan penuh, bukan pihak asing. Sekarang pemilik komoditi pangan pemilik sahamnya orang asing semua. Contohnya air minum sekarang telah dimiliki perusahaan luar, padahal itu digali dari bumi kita sendiri. Benih padi juga sebagian dari hasil rekayasa genetika diharuskan pemerintah, padahal benih lokal juga banyak dibudidayakan oleh petani. Bahkan kalau ada petani menanam hasil pemuliaan benihnya sendiri kadang-kadang ada yang ditangkap. Ini kan harusnya nggak terjadi, tidak berdaulat, petaninya tidak berdaulat, negaranya juga tidak berdaulat.
M : Bagaimana kondisi ketahanan pangan Indonesia pada umumnya dilihat pada zaman globalisasi sekarang ini?
D : Kalau dilihat dari segi ketahanan pangan Indonesia di era global ini rapuh, nggak tahan. Dari permintaan dengan penawaran itu kan jomplang sekali, misalnya kebutuhan beras kita, kebutuhan kedelai dan lain-lain selalu dipenuhi dari impor. Ini kan berarti nggak tahan. Nah tapi definisi dari FAO dan dari UU pangan yang baru itu selalu didefinisikan sebagai kalau kita mandiri atau berdaulat tolak ukurnya pemenuhan kebutuhan, entah itu dalam skala rumah tangga atau dalam skala individu. Kebutuhannya itu kalau sudah terpenuhi entah dari impor itu sudah terpenuhi, berarti sudah mandiri, sudah tahan walaupun impor. Itu kan sebenarnya kurang pas, ya. Yang dimaksud mandiri itu kita bisa memproduksi sendiri kemudian kita bisa memakai hasil produksi untuk kebutuhan kita. Itu yang namanya mandiri.
M : Dari keadaan pangan Indonesia sekarang ini, kira-kira yang menjadi pokok masalah ketahanan pangan di Indonesia itu seperti apa?
D : Masalah pokok ketahanan pangan itu keberpihakan sebetulnya. Keberpihakan para pejabat-pejabat itu, walaupun sudah ada undang-undang pangan yang baru, ya. Kalau undang-undang pangan yang baru ini tidak ada komitmen dari para pejabat itu sama saja bohong, macan ompong lah ya istilahnya. Kita punya undang-undang tapi tidak dijalankan undang-undangnya. Misalnya untuk pemenuhan kebutuhan kita selalu kebijakannya impor terus, nggak ada kebijakan lain misalnya memproduksi, mendandani infrastruktur dan sebagainya.
Nah jadi percuma saja walaupun sudah ada undang-undang pangan tetapi implementasinya itu tidak ada komitmen untuk memproduksi di atas kekuatan kita sendiri, selalu jalan singkat jalan pintas yang ditempuh dengan impor. Misalnya kebutuhan daging, yang kemarin sedang ramai, selalu kan itu oknum-oknum pejabat itu jalan pintasnya kalau dia bisa mengimpor sekian ton itu kan nanti dapatnya berapa rupiah untuk para pejabatnya itu. Demikian pula beras. Nah hal seperti ini kan seharusnya dipikirkan ulang bahwa Indonesia sebetulnya mampu untuk memproduksi daging sapi, memproduksi beras dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan kita.
M : Berarti seharusnya kita tidak perlu melakukan impor lagi?
D: Iya, kalau memang itu ada keberpihakan dari pemerintah untuk mendandani sektor produksi itu tadi. Produksi, industri, baru jasa. Nah yang tidak ada kan pembenahan dalam sektor produksi. Kita selalu mengatakan bahwa sumber daya alam Indonesia melimpah. Memang banyak dari segi varietas tapi kalau itu kemudian mau diangkat menjadi sebuah industri itu akan kesulitan bahan baku. Contohnya kita mau memproduksi jus jambu. Lihat banyak jambu bertebaran dimana-mana , tapi kalau namanya industri kan nggak cukup satu atau dua kuintal tapi berton-ton dan kemudian harus berkesinambungan. Nah ini di sektor hulunya nggak pernah beres. Hampir disemua komoditi begitu.
M : Dalam menyikapi permasalahan tadi bagaimana seharusnya negara, dalam konteks ini pemerintah, untuk melakukan usaha untuk mencapai ketahanan pangannya sendiri?
D : Kalau saya sebagai sebuah negara yang berdaulat itu harusnya semua level mulai dari level pimpinan di tingkat istana sampai level desa itu semua memiliki niat yang sama untuk membangun negeri ini berbasis pada produksi pertanian, tidak ada yang mau untuk menguntungkan dirinya sendiri, kalau di semua rantai punya satu niat yang sama untuk memproduksi secara bersama-sama itu pasti bisa, contohnya ada imas itu kan karena gerakannnya menyeluruh mulai dari mahasiswa juga bergerak ke arah produksi beras, kemudian departemen pertanian juga begitu. Sehingga mulai dari departemen teknis, masyarakat sampai perguruan tinggi ikut dalam suatu objek yang sama, niat yang sama. Sebenarnya perguruan tinggi sudah punya teknologi untuk memproduksi sapi yang bagus dan produksi beras yang bagus. Tinggal pemerintah mau nggak dan siap nggak memodali semua level itu tadi.
M : Apakah pemerintah sudah mengikutsertakan peran serta masyarakat termasuk mahasiswa dan akademisi untuk mencapai kedaulatan pangan?
D : Belum. Pemerintah belum punya niat yang bagus untuk mengangkat dirinya sebagai dirijen, ibarat pemimpin orkestra, menghimpun sumber daya mulai dari perguruan tinggi, departemen teknik. Nah lebih celaka lagi departemen pertanian kadang-kadang tidak didukung oleh departemen lain, misalnya departemen kehutanan, departemen PU yang tidak satu tujuan untuk berpihak pada sektor pertanian. Kadang-kadang malah tarik-tarikan anggaran.
M : Regulasi tentang pangan di Indonesia kan masih minim. Hanya ada Undang-undang No 7 Tahun 1996, Undang-undang No 18 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2002. Menurut bapak apakah itu sudah cukup mengakomodasi persoalan pangan?
D: Masih kurang menurut saya. Undang-undang No 7 Tahun 1996 itu hanya diturunkan ke satu PP tadi kemudian diperbaharui di Undang-undang No 18 Tahun 2012. Ini kan minimal ada PP turunannya. Setidaknya harusnya ada sebelas atau dua belas PP yang harus dilahirkan untuk mengimplementasikan UU ini. Ini perlu perjalanan panjang dan harus sesegera mungkin PP itu lahir untuk mengimplementasikan Undang-Undang No 18 Tahun 2012. Jadi kalau UU sudah lahir belum tentu semua beres kalau PP nya belum lahir dan kemudian didukung UU lain. Karena banyak UU yang konflik dengan UU pangan terkait anggaran dan prioritas. Harus ada komunikasi antar departemen.
M : Apa kendala dan strategi yang ditempuh untuk peningkatan ketahanan pangan di Indonesia?
D : Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2012 tadi niat negara bagus, kemudian dalam UU tersebut juga mengamanatkan harus adanya lembaga pangan, yang kedudukannya setingkat menteri, yang membawahi semua kebijakan tentang pangan dan langsung dibawah presiden. Harusnya memang diberi kewenangan yang besar sehingga bulok dan badan ketahanan pangan kan nanti dibawahnya lembaga pangan. Nah ini setelah diberi kewenangan lalu dalam bekerja juga harus ada indikator keberhasilannya. Setelah diberi kewenangan, ada instrumen, ada anggaran lembaga tersebut jalan. Strategi sudah disusun pemerintah tinggal implementasinya.
M : Apakah pemerintah sudah merencanakan program untuk mendukung hasil pangan ciptaan anak bangsa?
D : Misalnya hasil penelitian PT atau petani, lalu harusnya hasil penelitian diadopsi pemerintah, tapi ke arah sana belum bisa sepenuhnya diadopsi oleh negara. Negara kadang-kadang sering berpihak pada temuan-temuan asing seperti hasil rekayasa genetika. Seharusnya temuan-temuan dari peneliti Indonesia termasuk petani diadopsi, diperbanyak karena itu yang sesuai dengan alam disini dan kita tidak harus membayar yang ujung-ujungnya menjadikan bibit jadi mahal Nanti kita juga jadi tergantung pada pemilik bibit. Negara harus ikut memberikan iklim yang kondusif untuk dipakainya hasil-hasil penelitian dari orang-orang Indonesia.
M : Apakah sumber daya manusia sudah mampu untuk menjalankan pertanian yang menggunakan teknologi?
D : Kalau dari segi produksi itu hasil-hasil penelitian yang ada di Indonesia bisa diproduksi secara massal dan kualitas tidak kalah dengan hasil penelitian asing. Kita bisa jauh lebih murah karena tidak perlu bayar paten mereka. Jadi menurut hemat saya negara seharusnya memberikan suatu fasilitas bagi peneliti maupun petani yang mau mengembangkan pengetahuan mereka. Sehingga nanti mereka akan melahirkan temuan-temuan yang unggul yang bisa dipakai oleh rakyat itu sendiri.
M : Apakah kita sudah mulai bergeser ke arah industri?
D : Sebetulnya sudah mulai ke arah industri, cuma rapuh. Rapuhnya karena dari segi kepemilikan, kepemilikan industri bukan milik orang Indonesia. Contohnya industri sawit. Memang dari segi statistik produsen sawit terbesar adalah indonesia, tapi kalau dilihat lebih detil beberapa perusahaan bukan punya Indonesia. Juga komoditi-komoditi lain, sekarang kan sudah jadi milik asing semua. Industri agro yang ada di Indonesia penanam sahamnya orang asing, sementara produksi disini yang menikmati orang asing. Kita hanya katakanlah menyerap tenaga kerja, tapi harusnya negara sudah memikirkan hal-hal strategis seperti itu. Ownership itu penting, jangan sampai kita tidak punya apa-apa di negeri kita sendiri. Bukan berarti kita anti asing, tapi harus ada regulasi dari pemerintah bahwa komoditi strategis harus dimiliki negara kemudian negara akan mengembalikan kesejahteraan rakyat.
M : Tentang penyeragaman pangan, dahulu ada usaha penyeragaman pangan dimana Maluku saat itu dipaksa menanam beras untuk menciptakan swasemba beras. Bagaimana menurut Bapak kebijakan tersebut? Apakah kita harus kembali kesitu atau kita perlu melakukan diversifikasi pangan?
D : Ada penduduk lokal yang sedari dulu mengkonsumsi non beras harusnya dibiarkan. Kalau ada hal seperti itu harus diluruskan lagi, kalau yang sekarang sudah terlanjur memang nanti diversifikasi akan terjadi dengan sendirinya, dengan adanya tingkat pendapatan yang naik. Konsumsi beras perkapita Indonesia tahun 1965 kan sama dengan konsumsi beras perkapitanya orang Jepang waktu itu 125 kilogram, tapi sekarang Jepang tinggal 65 kilogram, sementara kita masih 130 kilogram perkapita pertahun. Berarti kan kita belum mampu melakukan diversifikasi karena memang tingkat pendapatan orang Indonesia belum memungkinkan untuk mengkonsumsi selain beras.
M : Peran FTP untuk mewujudkan ketahanan pangan?
D : FTP didirikan tahun 1963 dengan mandat. teknologi. Untuk yang teknologi pangan bagaimana mengolah hasil pertanian menjadi produk yang memiliki nilai tambah. Nilai tambah tinggi, keawetan naik sehingga dapat disebar ke daerah-daerah yang lebih luas. Kontribusi FTP didalam mewujudkan ketahanan pangan yaitu pada tingkat mengolah hasil pertanian. Jurusan teknologi industri pertanian lebih kepada sistem manajemen.
M : Strategi FTP UGM untuk melaksanakan ketahanan pangan?
D : Kami disini diberi mandat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang kemudian ilmu pengetahuan tersebut bisa kembali ke masyarakat. Kalau kita bicara tentang kedaulatan pangan faktor terbesar pada produksi, kemudian distribusi, konsumsi lalu daya beli. Pilarnya kan ada disitu ketahanan pangan itu. Selama produksi belum beres ya FTP ibaratnya tidak ada supply dari produksi. Bagaimana buah mangga yang berkualitas, banyak secara kuantitas itu kan di hulu, bagaimana kita memproduksi daging yang bagus itu FTP yang akan menggunakan output dari sektor produksi. FTP yang akan mengolah itu menjadi produk-produk yang memiliki nilai tambah. Memang muaranya adalah kedaulatan selama produksinya sudah beres. Kita teknologi nggak masalah disini. Teknologi membuat tepung dari umbi-umbian sudah nggak masalah lagi, bisa diproduksi berbagai macam jenis makanan selama sektor produksi beres kami bisa berkarya dengan baik.
M : Apa saran bapak untuk mengatasi problematika yang ada di sektor produksi?
D : Dari infrastruktur terlebih dahulu di sektor produksi, misalnya daerah-daerah yang dulunya beririgasi baik, kemudian tingkat penurunan penggunaan lahan sawah menjadi pemukimam, harus diatur. Jadi infrastruktur di hulu ini…..diiringi pembukaan lahan baru, transmigrasi digalakkan lagi. Harusnya hal-hal seperti itu, artinya tidak semua produk Soeharto itu jelek. Banyak produk Soeharto yang bagus dan relevan sampai sekarang seperti transmigrasi yang dulunya begitu diprioritaskan tetapi sekarang tidak lagi. Pemerataan penduduk ke seluruh indonesia kan belum terjadi, masih 60% penduduk di Jawa, sementara uang yang beredar juga 60% di Jawa, bahkan mungkin 70% di Jakarta. Hal seperti ini kan bisa dilakukan readjusment lagi.
M : Dari teman-teman FTP apa ada penemuan yang bisa disarankan sebagai alternatif untuk mencapai ketahanan pangan?
D : Ada beberapa. Misalnya di sektor hulu, di sektor produksi, teman-teman di teknik pertanian sudah mengembangkan FRI (salah satu jenis padi). Jadi bagaimana memproduksi padi dengan sumber daya yang minimal seperti hemat air, hemat pupuk, hemat bibit dan sebagainya. Kemudian di sektor pengolahan juga kita sudah banyak menghasilkan teknologi-teknologi untuk membuat pangan lokal sebagai sumber bahan baku untuk memproduksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.