web analytics

Jumpa Pers FH UGM untuk Denny Indrayana

Beberapa awak dari berbagai media hadir di debating room Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (10/3). Sore itu, FH UGM mengadakan jumpa pers terkait salah satu staf pengajar FH UGM, Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M, Ph.D. Belakangan, Denny Indrayana disebut terkait dengan permasalahan Payment Gateway.

Denny Indrayana awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi oleh Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri. Namun Denny Indrayana berhalangan untuk hadir pada waktu yang telah ditentukan. Selanjutnya, Denny Indrayana kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/3).

FH UGM turut prihatin atas kejadian ini. FH UGM merasa perlu untuk memberikan pendampingan hukum bagi Denny Indrayana. Pendampingan tersebut dipercayakan kepada Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. “Sementara sudah ada empat pengacara yang siap memberikan pendampingan hukum (untuk permasalahan ini),” jelas Prof. Muhammad Hawin, S.H., LL.M., Ph.D selaku Dekan FH UGM. Empat pengacara tersebut yakni Kamal Firdaus, Jeremias Lemek, Dony Hendro Cahyono, dan Zahru Arqom.

Sebelumnya, FH UGM telah mendengar penjelasan langsung dari Denny Indrayana dalam forum Rapat Kerja FH UGM pada hari yang sama, Selasa, (10/3). “Kami mendukung hingga Denny bisa lepas. Kami sudah mendapat klarifikasi dari Denny (terkait permasalahan Payment Gateway),” jelas Muhammad Hawin.

Melalui press release-nya, FH UGM menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri kasus hukum yang sedang berlangsung. FH UGM hanya akan merespon murni berdasarkan hukum. “Bantuan untuk melewati semua ini, terlepas ini adalah kriminalisasi atau bukan,” tambah Muhammad Hawin sebelum menutup acara pada sore itu. (Arifanny Faizal)

Leave a Reply

Your email address will not be published.