web analytics

Protes Pemilihan Dekan, Dosen FH UGM Gelar Mimbar Bebas

             Pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M. Sc., Ph.D. berbuntut panjang. “Ketika nomor dua di fakultas (dalam pemilihan dekan) bisa menjadi nomor satu di universitas, saya tidak akan bisa tidur nyenyak”, ujar Hasrul Halili, S.H., M.A. menirukan omongan rektor tersebut. Sejumlah dosen Fakultas Hukum (FH) UGM gerah karena ucapan rektor tidak konsisten. “Beliau (rektor), menjilat omongannya sendiri,” imbuh Hasrul.

            Selasa siang (13/9), sekitar pukul 11.00 WIB terlihat beberapa dosen berkumpul di sisi timur Gedung I FH UGM. Kain putih yang bertuliskan “Demokrasi Pildek 2016 Dukungan Kepada Prof. Sigit Riyanto, S.H., LL. M. sebagai Dekan FH UGM” tergantung pada dinding bagian Timur Gedung I FH UGM. Beberapa dosen dan mahasiswa terlihat membubuhkan tanda tangannya di kain putih itu. “Kita berkumpul di bawah pohon ini (sebelah timur Gedung I FH UGM) untuk sama-sama membuat semacam mimbar bebas,” ujar Hasrul mengawali orasinya.

            Menurut Hasrul, demokrasi di kampus ini sudah mati. Opini Hasrul tersebut mencuat lantaran pemilihan dekan FH UGM kurang demokratis. Tahun ini, ada dua dosen yang mencalonkan diri sebagai dekan yaitu Prof. Sigit Riyanto, S.H., LL. M. dan Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D. Dalam pemilihan itu, di tingkat fakultas, Sigit mendapat dukungan dari delapan departemen atau setara dengan 70 persen. Sigit jauh mengungguli Linda, namun di tingkat universitas hasil pemilihan dekan berbalik 180 derajat. Lindalah yang mengungguli Sigit.

            Kondisi tersebut memicu reaksi dari sejumlah dosen pendukung Sigit. Sejumlah 65 persen dosen menolak hasil tim seleksi di tingkat universitas. Selain itu, dosen pendukung Sigit ingin meneguhkan Sigit sebagai dekan FH UGM periode 2016-2021. Sejumlah dosen yang terlibat dalam mimbar bebas itu secara bergantian melakukan orasi.

             “Kampus kerakyatan ini omong kosong saat bicara tentang demokrasi,” tandas Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M. atas komentarnya bahwa mekanisme kebijakan rektor tentang kepemimpinan fakultas tidak lagi melalui suara oleh dosen secara langsung.

            Hal ini juga ditegaskan oleh Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. Hawin berharap rektor merubah sikapnya dan kembali ke aspirasi fakultas. Sementara itu, Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., dalam orasinya mengungkapkan “Bagaimana pun yang namaya dekan fakultas hukum adalah milik kita, milik fakultas hukum. Tidak satupun orang yang di universitas sana yang jauh lebih mengenal.” (Ade Wulan, Fardi Prabowo)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.