web analytics
Era UGM di MK: Sebuah Kontribusi Nyata Untuk Bangsa

Era UGM di MK: Sebuah Kontribusi Nyata Untuk Bangsa

BPPM MAHKAMAH — Selasa, (9/10/2019) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama  Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adakan gelar wicara bertajuk Era UGM di Mahkamah Konstitusi.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan dari Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng. Dalam sambutannya, Panut menegaskan bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang makmur dan berdaulat ketika dikelola dengan baik. Panut berpendapat, bentuk usaha pengelolaan dapat berupa menaati konstitusi dan menumbuhkan kepedulian kepada negara.

“Kegiatan ini diharapkan akan memberi pemahaman kepada adik-adik (peserta -red) dan juga kepada kita akan pentingnya ketaatan terhadap konstitusi dan kepedulian kita agar negeri ini bersih dan terbebas dari korupsi” tutur Panut.

[metaslider id=2913]

Gelar wicara ini turut menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana FH UGM, Prof. Dr. Edward O. S. Hiariej dan Praktisi Hukum, Dr. Heru Widodo sebagai pembicara dengan moderator Muhammad Fatahillah Akbar. Kedua pembicara tersebut membagikan pengalaman mereka ketika menjadi praktisi dan akademisi dalam sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi pertanyaan moderator tentang pengaruh alumni UGM pada sidang MK, Eddy, sapaan akrab Edward, membenarkan keterlibatan para alumni UGM dalam proses persidangan. 

“Yang jelas kalau kita melihat dari kuasa hukum pemohon, pihak terkait, dan majelis hakim yang ada sebagian besar itu adalah alumni UGM. Paling tidak, UGM memberikan suatu kontribusi ke depan seperti apa.” ujar Eddy.

Eddy mengapresiasi kuasa hukum termohon yang juga kebanyakan alumni UGM telah membawa penyelesaian sengketa Pilpres ke ranah yang elegan yakni pengadilan. Lebih lanjut, ia menambahkan perdebatan di persidangan MK merupakan ajang penentuan nasib.

“Kelakarnya ini perdebatan antara Fakultas Hukum UGM tapi menentukan nasib alumni Fakultas Kehutanan UGM.” paparnya.

Menjawab pertanyaan yang sama, Heru menjelaskan bagaimana seorang lawyer memegang integritasnya dalam keterlibatan sebagai alumni UGM dalam sidang MK.

“Kalau kita berposisi sebagai advokat, maka harus berusaha semaksimal mungkin agar kepentingan hukum yang kita bela tercapai.”

Dalam menjawab pertanyaan salah satu peserta mengenai pesan kepada generasi masa kini agar bisa berhasil, Eddy berharap dan memberi amanat kepada seluruh peserta yang sebagian besar mahasiswa agar selalu optimis dalam menatap masa depan dan berbakti kepada kedua orang tua dan guru-guru.

“Yang pertama adalah kita patuh terhadap orang tua. Kedua, hormati guru-guru kita dan yang ketiga, belajar dan bekerja keras. Itulah kunci kesuksesan bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang.” pungkas Eddy.

Acara ini turut dimeriahkan dengan penampilan The Kandang, band mahasiswa jurusan Teknik Sipil UGM, berbagai stand dari MPR, MK, dan KPK. Gelar wicara ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019. Menurut Aura Aulia Putri, selaku panitia, acara ini merupakan wadah bagi pemerintah untuk mendekatkan diri pada masyarakat.

[metaslider id=2913]

Penulis : Karen, Maura, Alfina
Foto : Selma
Editor : Faiz Al-Haq

Leave a Reply

Your email address will not be published.