web analytics
Lima Tuntutan Aksi Tolak Pelemahan KPK di Balairung UGM

Lima Tuntutan Aksi Tolak Pelemahan KPK di Balairung UGM

BPPM MAHKAMAH – Sebagai bentuk sikap penolakan atas RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan disahkan dalam jangka waktu dekat, sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi menolak pelemahan KPK yang diselenggarakan di balairung UGM.

Dalam aksi tersebut, para peserta yang mengenakan pakaian serba hitam, lambang duka akan ‘peristiwa’ yang berlangsung di negeri ini, membawa lembaran poster bertuliskan padanan kata yang kontra RUU KPK. Peserta aksi meyatakan kekecewaannya terhadap DPR dan Presiden Joko Widodo yang dinilai tidak bisa menjalankan amanah reformasi. Dalam kesempatan tersebut  sejumlah tuntutan didengungkan antara lain:

  1. Menghentikan segala tindakan pelemahan terhadap KPK;
  2. Menghentikan pembahasan RUU KPK, karena prosedur dan subtansinya yang dipaksakan berpotensi meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan menjadi akar dari carut marut persolan akhir-akhir ini. Ingat, semua ini terjadi dalam kondisi perekonomian yang menghadapi potensi resei;
  3. Mengevaluasi pembahasan RUU lain yang melemahkan gerakan anti korupsi. Pisahkan pasal-pasal anti-korupsi dari revisi UU KUHP dan lakukan revisi UU Tipikor untuk mengakomodasi rekomendasi UNCAC. Pembahasan beberapa RUU SDA (pertahanan dll) tidak perlu dipaksakan selesai dalam waktu dekat untuk memastikan tidak adanya statecaptured corruption dalam RUU-RUU tersebut;
  4. Menyadari situasi krisis dan mengakui bersama bahwa kita telah bergeser dari amanah reformasi dan amanah konstitusi. Bangsa Indonesia wajib kembali ke rel demokrasi, sesuai haluan reformasi dan amanah Konstitusi;
  5. Semua ini harus dilaksanakan dengan segera secara efektif dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Selepas pembacaan tuntutan, dosen dan sivitas akademika UGM yang menjadi perwakilan aksi secara bergilir menyampaikan pandangannya. Salah satunya adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Prof. Wahyudi Kumorotomo yang membacakan puisi untuk Presiden Joko Widodo agar tidak menjadi pihak yang turut melemahkan KPK. Selain itu, aksi ini mendapat dukungan dari berbagai Universitas di Indonesia seperti Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro yang menyatakan penolakan RUU KPK melalui teleconference.

Berbagai seruan emosional pembakar semangat ikut  mewarnai acara tersebut hingga akhir acara. Pada akhirnya doa yang hikmat dipanjatkan untuk negeri ini dapat melaksanakan amanat reformasi dengan sebaik-baiknya.

Penulis    : Athena, Salwa (Awak Magang)
Foto        : Shalima
Editor      : Faiz Al-Haq

Leave a Reply

Your email address will not be published.