Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 menjadi tonggak penegakkan hukum dalam menanggulangi kasus terorisme yang ada di
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 menjadi tonggak penegakkan hukum dalam menanggulangi kasus terorisme yang ada di