web analytics
Menyorot Proses Rekrutmen Anggota BEM KM UGM yang Dinilai Bermasalah

Menyorot Proses Rekrutmen Anggota BEM KM UGM yang Dinilai Bermasalah

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (MPM-KM UGM), akhirnya menggunakan hak interpelasi sebagai salah satu fungsi lembaga legislatif tingkat kampus pada hari rabu (11/08) siang. MPM KM UGM yang menjadi pengawas langkah kerja eksekutif, salah satunya menyorot serta menanyakan rangkaian kegiatan closerec (penerimaan tertutup) anggota baru serta ketidakterbukaan pengisian jabatan struktural BEM KM UGM yang dianggap kontroversial dan memerlukan keterbukaan terhadap civitas akademika.

Julian Ariza selaku pimpinan II MPM KM UGM menyatakan, bahwa terdapat sengkarut kejanggalan serta ketidakterbukaan dalam proses rekrutmen anggota baru BEM KM UGM. Ia menyayangkan BEM KM UGM yang terkesan tidak mempedulikan kehendak para mahasiswa yang ingin bergabung bersama BEM KM UGM dengan baru saja membuka rangkaian penerimaan anggota baru pada trimester akhir masa kabinet Arus Balik yang dipimpin oleh Muhammad Farhan selaku Presiden Mahasiswa.

Hal senada dikemukakan oleh Muhammad Fathurrizqi selaku pimpinan komisi I MPM KM UGM yang memberi penekanan lebih kepada adanya indikasi ketidakjelasan dalam rangkaian open recruitment. Fathur menjelaskan bahwa banyak sekali mahasiswa yang kemudian bertanya-tanya perihal bagaimana cara mendaftar dan menjadi bagian dari BEM KM UGM. Dalam melayangkan pertanyaannya perihal kebijakan penerimaan anggota baru, ia menyiapkan beberapa saksi yang akan memberikan keterangan di muka sidang terkait dengan adanya indikasi ketidakterbukaan penerimaan anggota. Beberapa diantaranya adalah Aditya Halimawan, Bimo Sasongko, dan Bimo Syahreza, mantan anggota kerijenan BEM KM UGM yang kini menjadi wakil Komisi I.

Dalam kesempatannya, Bimo Wisongko menanyakan terkait adanya sistem close recruitment (penerimaaan terutup) anggota baru BEM KM UGM yang dinilai mengabaikan hak-hak mahasiswa dan mahasiswi untuk dapat secara adil berkontribusi. Bimo menyatakan bahwa dirinya merasa “dijauhi” seolah-olah BEM KM UGM bukanlah milik seluruh mahasiswa UGM. “Kami merasa tidak dapat memberikan kontribusi dan mohon maaf, hanya berperan sebagai penonton”, keluhnya.

Keluhan dari Bimo Wisongko, kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan yang Bimo Syahreza perihal tindakan BEM KM UGM yang baru membuka rangkaian open recruitment di bulan Agustus, bertepatan dengan menjelang demisionernya Kabinet Arus Balik dalam beberapa bulan mendatang.

Kintansari Adhyna Putri selaku Sekretaris Jenderal guna menjelaskan rasionalisasinya. “Alasan utama adalah karena kami melihat dan menganalisis dan merasa cukup dengan (human) resource yang ada”, jawab sekjen BEM KM UGM tersebut. Kintan menambahkan bahwa alasan lain yang mendasari dilakukannya hal tersebut adalah karena adanya faktor efisiensi. “Kami ingin menjangkau Angkatan 2019, 2020, dan 2021 secara sekaligus”, tambahnya.

Muhammad Farhan melengkapi tanggapan, bahwa poin efisiensi yang dimaksud Kintan tersebut, dapat tersubstitusi dengan adanya open recruitment terhadap beberapa acara kepanitiaan yang berada di bawah naungan program kerja BEM KM UGM seperti program “Hack Government” “Gama Konkrit” dan “Festival Gadjah Mada” yang menurutnya memberi pengenalan dini kepada mahasiswa soal bagaimana alur kerja di BEM KM UGM nantinya.

Jawaban yang dilontarkan oleh perwakilan BEM KM UGM tersebut, kemudian tidak memberikan rasa memuaskan bagi MPM KM UGM. Bimo Syahreza kemudian memberikan follow-up untuk meminta data bagi argumentasi Sekjen BEM KM UGM perihal resource yang “cukup”.

BEM KM UGM kemudian memaparkan data kuantitatif yang dipergunakan sebagai acuan dasar menunda pelaksanaan kegiatan open recruitment, yakni berupa tabel google form yang merekap data rekomitmen pengurus BEM KM UGM tahun 2020 berdasarkan skala angka guna mengukur keinginan untuk lanjut atau tidak berproses di BEM KM UGM. Kintan berpendapat bahwa berdasarkan data  yang tersaji, dapat ditarik kesimpulan bahwa masih terdapat banyak anggota yang ingin berkontribusi di dalam BEM KM UGM, sehingga pembukaan oprec belum begitu perlu untuk dilakukan.

Data rekomitmen yang disampaikan oleh BEM KM UGM (sumber: Youtube MPM KM UGM)

Menanggapi data tersebut, Aditya Halimawan – salah satu saksi MPM KM UGM dalam sidang interpelasi mengungkapkan, bahwa data tersebut merupakan rekap dari data yang sudah tidak up to date. “Data tersebut merupakan data dari kabinet Ruang Bersama yang basisnya tahun lalu”, tuturnya. Adit beranggapan bahwa dengan memaparkan data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, membuat terjadinya misleading terhadap interpretasi yang diharapkan sewarna untuk ditangkap seluruh KM UGM sebagai klarifikasi.

Setali dua tiang, Adit juga menanyakan kepada BEM KM UGM, perihal penempatan anggota terhadap jabatan struktural yang ada di BEM KM UGM melalui sistem close recruitment. Adit mendapati data bahwa terdapat beberapa kementrian di dalam BEM KM UGM yang jabatan wakil menterinya tidak didapuk oleh anggota internal, melainkan eksternal. “Contohnya Anstrat (Analisis Isu Strategis), saya lihat wamennya (wakil Menteri) tidak berasal dari internal BEM KM UGM”, jelasnya. Bagi Adit, tindakan closerec tersebut tidak bertepatan dengan premis kecukupan sumber daya anggota sebagai dalih menunda kegiatan oprec dan justru menggalakkan closerec.

Menanggapi tanggapan Adit, Farhan menjelaskan bahwa BEM KM UGM menggunakan paradigma suatu kuota tertentu yang digunakan agar  dalam menjalankan suatu program kerja dapat menemukan formula yang pas.  Presma tahun berjalan tersebut mengungkapkan bahwa ia ingin menciptakan suatu alur kaderisasi yang terkawal secara periodik agar dalam pengawalan tengah tahun dapat melibatkan mahasiswa di seluruh KM UGM yang mengerti benchmark dari BEM KM UGM.  “Karena adanya hal tersebut, tiap kementrian dibolehkan membentuk suatu struktur dengan mengambil orang diluar dengan rasionalitas tertentu” jawabnya.

Memasuki sesi tanya jawab, Arif Farhan Bukhori menanyakan perihal adil tidaknya sistem closerec ini diberlakukan dalam menyaring dan memilih para mahasiswa. Ia melayangkan pertanyaan tersebut secara langsung kepada Farhan selaku Presiden BEM KM UGM. Sebab, menurut Arif, sistem limited open recruitment menjadi suatu langkah yang lebih adil  apabila dirasa masih terdapat jumlah resource yang cukup bagi BEM untuk dapat menjalankan kepengurusan tahun berjalan.

“Apakah closerec dengan kedekatan personal dengan internal BEM KM ini adil atau engga, iya atau tidak?”, tanyanya. Menjawab pertanyaan tersebut, Farhan sendiri mengamini bahwa sistem closerec yang telah berjalan tidaklah adil bagi sebagian pihak. “Dalam hal ini, kita kan ingin membangun suatu pola dulu di awal, yang mungkin menurut sebagian orang tidak adil”, tutur Farhan membenarkan.

Forum sidang juga menyoroti perihal indikator pelaksanaan closerec yang dirasa tidak memiliki standar baku yang kental akan nuansa subyektifitas. Forum mempertanyakan ukuran baku rasionalitas BEM KM UGM dalam menjalankan closerec berbasis kedekatan personal. Forum menekankan bahwa adanya kedekatan personal tersebut secara tidak langsung menjelma menjadi keistimewaan khusus yang digunakan oleh sebagian orang untuk mengembangkan diri di BEM KM UGM.

Menjawab pertanyaan tersebut, Farhan menjelaskan bahwa ia menggunakan indikator khusus yang terbagi atas optimalisasi peran (role) untuk menjalankan program kerja. Adapun dalam menanggapi narasi ekslusifitas, Farhan menyatakan bahwa sejatinya hal tersebut tidak bertujuan untuk lebih membuka ruang, akan tetapi memiliki goals untuk menjadikan BEM KM UGM memiliki flow kerja yang lebih baik. Ia menilai bahwa suatu sistem kerja yang baik memerlukan waktu yang cukup untuk dapat berjalan dengan lancar. 

Khalid Rivaldo, selaku Menteri Koordinator bidang kemahasiswaan BEM KM UGM kabinet arus balik, menambahkan jawaban Farhan dengan menjelaskan bahwa rasionalisasi closerec tertuju kepada unsur profesionalitas yang tidak dapat dijangkau oleh BEM KM UGM. Ia menuturkan bahwa kedekatan personal hanya salah satu penunjang kepercayaan dalam menjalankan kepengurusan kabinet baru. “Profesionalitas tentu jadi kedekatan utama. Toh apabila terdapat kedekatan tertentu, bisa dikatakan untuk menunjang kepercayaan saja yang tidak semuanya berasal dari orang dekat”, jelasnya. Ia juga menambahkan, bahwa pencarian anggota untuk kemudian direkrut secara tertutup, biasanya berkaca pada kinerja anggota tahun lalu. 

Di penghujung pembahasan topik a quo, Aditya Halimawan menanggapi dengan memberi pernyataan bahwa BEM KM UGM tidak memiliki kebakuan dalam menjalankan proses rekrutmen anggota baru. Hal tersebut dinilai dari adanya beberapa metode contohnya skala merit atau profesionalitas yang tidak diaplikasikan secara merata pada semua kementerian sehingga bertendensi penuh akan subjektivitas. 

Pernyataan tersebut kemudian segera disanggah oleh Marshal Nizar Ismail selaku Menteri Koordinator analisis BEM KM UGM, bahwa rangkaian penerimaan anggota berdasarkan atas dua komponen utama. “Untuk kemenkoan analisis basicnya adalah kesepakatan dan menghormati internal process”, tuturnya. Baginya Internal process merupakan poin penting yang mendasari terciptanya kaderisasi yang baik. Mengembalikan segala keputusan terkait rangkaian rekrutmen anggota ke kementrian terkait, baginya merupakan suatu langkah yang wajib dihormati. “Sehingga akhirnya, keputusan yang ada, adalah keputusan dari internal process”, pungkasnya. 

Penulis: Mochamad Akmal Prantiaji Wikanatha

Penyunting: Athena Huberta Alexandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published.