web analytics

Hasil Sebuah Keramaian: Ketidakpastian

Oleh : Hanindito Danusatya

Berita pagi ini mengejutkan banyak orang. Banyak orang tiba-tiba menyalakan lagi televisinya dan memutar siaran yang sama dengan banyak orang lainnya. Beberapa televisi di warung-warung pun dikerumuni orang-orang yang penasaran, tergelitik rasa ingin tahunya atas kegemparan yang terjadi. Siaran yang diputar beberapa stasiun televisi hampir sama satu sama lain dan banyak diantaranya menayangkan siaran langsung. Headline yang ditayangkan stasiun-stasiun televisi tersebut, “Wakil Ketua KPK Ditangkap”.

Inisial BW pun disebut-sebut. Seiring berjalan waktu terungkap pula inisial BW yang bergaung pagi itu. Insial BW pagi itu  adalah milik Bambang Widjojanto, sang Wakil ketua KPK yang memang ditangkap bareskrim Polri usai mengantarkan anaknya ke sekolah. Hal menjadi pertanyaan adalah mengapa berita penangkapan Bambang pagi ini memicu kegemparan yang begitu dahsyat di masyarakat? Padahal Bambang Widjojanto juga merupakan subjek hukum yang setara di mata hukum. Apalagi dalam sistem hukum kita yang mengenal asas equality before the law. Semestinya penangkapan Bambang yang disebut-sebut sebagai BW bukanlah hal yang begitu besar. Mengingat, banyaknya orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan di negeri ini setiap harinya. Namun, kenapa begitu besar sambutan masyarakat atas penangkapan BW?

Bila ditilik secara hukum, tidak ada masalah yang teramat berarti akan penangkapan BW pagi tadi. Dalam KUHAP pun telah dikenal mekanisme pra-peradilan bila memang penangkapan Polri atas BW pagi itu tak mengikuti kaidah hukum yang berlaku. Secara hukum formil, tak ada yang perlu dikhawatirkan dari pemeriksaan yang tengah dijalani BW. Apalagi, BW didampingi banyak penasihat hukum sebagaimana amanat pasal 54 dan 55 KUHAP. Sementara secara materil, perbuatan yang disangkakan pada BW khususnya padal 242 KUHP tentang saksi palsu dan keterangan palsu, dan pasal 55 KUHP tentang penyertaan, sedang dibuktikan kebenarannya melalui mekanisme yang memang diatur dalam KUHAP. Semua sesuai prosedur, dan bila ada yang tak sesuai prosedur, telah diatur mekanisme untuk menggugat ketidaksesuaian prosedur yang terjadi. Tak ada yang perlu ditakutkan. Namun, mengapa reaksi masyarakat tak kunjung padam, bahkan para ahli hukum sekelas Prof. Denny Indrayana, Dr. Zaenal Arifin Mochtar , juga pegiat anti korupsi sekelas Emerson Yuntho ikut meradang seharian ini?

Soal utama bukanlah permasalahan hukum yang menarik BW pagi itu untuk diperiksa. Namun, yang membuat masyarakat meradang hari ini adalah prasangka, kecurigaan, dan tanda tanya besar atas digiringnya BW hari untuk menjalani pemeriksaan. Sama sekali bukan soal mekanisme hukumnya. Meradangnya mereka hari ini, karena Polri, institusi yang memang sudah kewenangannya melakukan penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan bilamana ada dugaan tindak pidana yang terjadi di Indonesia, justru dipertanyakan tindakannya dalam melaksanakan kewenangannya hari ini dalam penagkapan BW.

Dipertanyakannya tindakan polri hari ini tentu tak lepas dari apa yang terjadi di hari-hari kemarin. Ketika KPK, instansi dimana BW merupakan salah satu pedang tajamnya, menetapkan Komjen BG, calon Kapolri tunggal dari Presiden Joko Widodo sebagai tersangka atas kasus rekening gendut pejabat Polri yang memang sudah sejak lama tercium dan tengah diusut oleh KPK. Sejak hari itu, KPK tak pernah reda diserang berbagai opini atau analisa yang “memiringkan” KPK. Bahkan yang terhangat sebelum penangkapan BW pagi ini adalah pernyataan PLT Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada hasi sebelumnya, pernyataan bahwa Abraham Samad, sang Panglima Komisi Anti Rasuah di Indonesia ini ada main mata dengan partai moncong putih pada pencalonan Presiden Joko Widodo pada Pilpres kemarin. Isu Politisasi KPK yang tak disertai alat bukti yang jelas ini belum lagi padam, telah muncul lagi berita penangkapan BW pagi ini. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan yang hakiki, yang punya kewenangan pada pengawasan penyelenggaraan negara pun mulai terusik ketenangannya.

Rakyat bukan hanya gusar karena terusik ketenangannya hari-hari ini. Bukan hanya gusar lantaran amanat yang dititipkannya pada pemerintah dalam penyelenggaraan negara justru ramai dengan berita pagi ini saja. Rakyat gusar karena apa yang ada dihadapan mereka hari ini adalah sebuah ketidakpastian, keabu-abuan, dan prasangka penuh curiga. Bagaimana tidak, dua institusi yang seharusnya bertugas menjamin tegaknya hukum di Indonesia ini justru “saling serang”. Entah, mereka sejatinya saling serang, atau hanya salah satu yang seara aktif merangsek pihak lawan dan menyerang. Rakyat dibuat bertanya dan terus bertanya-tanya. Sementara, apa yang ada dihadapan mereka hanyalah ketidakpastian yang tengah bersiap menjawab.

Amanat menjawab pertanyaan itu sebenarnya disampirkan undang-undang, dititipkan oleh negara, dititipkan oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang hakiki, pada kedua institusi ini. Namun, keadaan hari ini yang penuh dengan ketdakpastian, tidak menentramkan hati masyarakat. Sangat dimungkinkan apa yag terjadi hari ini adalah perbuatan saling lempar, saling tuding dari kedua institusi tersebut.  Kemudian apa yang terjadi hari ini tidak akan menjernihkan masalah, tidak menjawab pertanyaan rakyat, tidak memberikan rasa keadilan pada rakyat. Hal ini justru membuat rakyat semakin meragu, dan sebagian nampak mulai meradang. Maka, sudah sepatutnya, mereka yang memang sudah sepantasnya memberi jawaban, berilah kami jawaban yang memang sejatinya tepat-setepat tepatnya, berilah kami keadilan yang telah kami rindu sekian lama. Jangan sampai, kebenaran yang nantinya sampai pada kami itu hanyalah kebenaran semu, karena dibelakangnya tersembunyi kepentingan-kepentingan segelintir orang yang melahap amanat rakyat yang sedemikian besar yang seharusnya berada di bahu kedua institusi ini. Jangan sampai, rakyat dibiarkan hidup dalam ketidakpercayaan, dan keraguan yang tidak berujung esok hari, karena telah dikhianati oleh penegak hukumnya hari ini. Entah, kepada siapa kita dapat lagi dengan tenang bertanya, jika mereka yang ditugasi menjawab hari ini sedang bersiap memberikan jawaban yang tidak sebenar-benarnya benar.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.