“Fakultas punya bobot sendiri dalam PPSMB sesuai dengan SK Rektor yang berlaku,” terang Sartika selaku koordinator PPSMB Fakultas Hukum UGM bagian Hubungan Masyarakat, Senin (8/03). Menjelang berlangsungnya penyambutan mahasiswa baru 2018, rencana pelaksanaan PPSMB kali ini menuai banyak kecaman. Forum Komunikasi LO/LSO (FKL) sebagai perwakilan lembaga mahasiswa FH UGM menyoroti beberapa isu. Antara lain adalah evaluator, materi, bazar khusus lembaga, dan isu pergerakan. Menanggapi kecaman tersebut, Sartika beranggapan bahwa masukan-masukan terkait PPSMB masih terbuka bagi seluruh pihak. “ Konsep ini masih bisa dikomunikasikan karena memang panitia belum terbentuk,” jelasnya.
FKL menyayangkan sikap koordinator yang tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Pasalnya, rekrutmen terbuka panitia PPSMB telah dibuka sementara konsep kegiatan tersebut belum diketahui dan disepakati bersama. Melalui Andri Setya Nugraha selaku ketua Dema, FKL khawatir konsep yang telah ada tidak bisa diubah sesuai dengan kepentingan bersama. “Kami merasa khawatir tidak ada kuasa untuk mengintervensi kalau panitia sudah terbentuk,” terangnya dalam forum.
Sartika menampik hal itu karena adanya desakan dari pihak universitas yang meminta nama-nama panitia paling lambat tanggal 30 April 2018. Terkait gagasan-gagasan dalam kegiatan ini, menurutnya konsep PPSMB berada penuh di divisi acara. Ia menambahkan bahwa lembaga-lembaga bisa mengisi panitia dalam divisi tersebut agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan. “Kurang lebih ada 7-8 slot dalam divisi acara yang dapat diisi oleh LO/LSO,” jelas Sartika. Walau begitu, terdapat beberapa hal yang tidak dapat disimpangi karena telah menjadi ketentuan dari pihak universitas. Beberapa ketentuan itu diantaranya adalah larangan kekerasan, pengumpulan mahasiswa baru di luar acara resmi, dan larangan lagu pergerakan.
Saat ini Universitas Gadjah Mada telah melarang kekerasan baik verbal maupun fisik dalam PPSMB. Hal ini menginisiasi dihapuskannya evaluator dari kegiatan penyambutan mahassiwa baru beberapa tahun belakangan. Sebelumnya, PPSMB FH UGM mengenal Komisi Disiplin (Komdis) yang dinilai sudah tidak relevan diterapkan lagi dalam kegiatan ini. Sebagai gantinya lahir panitia evaluator yang berfungsi memeriksa tugas-tugas peserta PPSMB serta menertibkan berjalannya acara. Tahun 2018, Fakultas Hukum kembali berencana menghapus evaluator dan menyatukan fungsi tersebut dalam pemandu. Sementara itu FKL mempertanyakan kesiapan pemandu dengan tugas yang berlapis.
“Lalu apa yang ditawarkan oleh fakultas terkait kedisiplinan?” Dalam pertemuan yang diadakan bersama Sartika, Raihan Azzahra sebagai perwakilan Dema menanyakan kesiapan fakultas untuk menghadapi masalah ketertiban di PPSMB. Sartika menjelaskan bahwa kali ini terdapat pergeseran paradigma dalam pemberlakuan sanksi terhadap pelanggaran. “Kita tegas di konsekuensi, sehingga setiap kesalahan ada harganya,” terang Sartika. Melalui cara tersebut, fakultas berharap pendekatan yang dilakukan lebih baik dari sebelumnya. “Mahasiswa itu patuh karena takut atau murni kesadarannya?” tanyanya menanggapi penolakan penghapusan evaluator.
Nantinya pemandu akan mendapatkan pelatihan dari dosen Fakultas Psikologi untuk menjawab kekhawatiran beberapa pihak soal kesiapan panitia. Tiap dua pemandu akan mengampu sekitar 10-12 orang, sehingga dibutuhkan hingga 70 orang yang dibagi dalam 35 kelompok kecil. Konsep PPSMB kali ini tidak ditempatkan di kelas-kelas seperti tahun-tahun sebelumnya. Masalah ketersediaan ruangan hingga sekarang masih menjadi kendala beberapa kegiatan di Fakultas Hukum akibat pembangunan. Alhasil, PPSMB FH UGM akan difokuskan di ruangan terbuka yang menampung seluruh peserta.
Hal ini secara tidak langsung menjawab tuntutan FKL untuk menyeimbangkan porsi materi akademik dan non-akademik dalam kegiatan PPSMB. Sebelumnya porsi akademik dinilai terlalu banyak karena mahasiswa berprestasi mendapatkan waktu tersendiri untuk mengisi materi di kelas. Dalam PPSMB kali ini, Sartika berjanji bahwa materi yang disampaikan Mapres hanya mendapat sekali kesempatan. Ia menggambarkan, tahun 2018 terdapat 4 materi utama dalam dua hari. Antara lain adalah visi dan misi FH UGM, kesempatan karir dalam dunia hukum dan di luar ilmu hukum, serta kontribusi Fakultas Hukum terhadap masyarakat.
Melihat kondisi pembangunan saat ini, muncul wacana untuk menghilangkan bazaar LO/LSO karena keterbatasan ruang. Wacana itu mendapat penolakan keras dari lembaga mahasiswa di FH UGM. Penghapusan bazaar dikhawatirkan akan mengurangi porsi pengenalan lembaga pada mahasiswa baru karena mereka tidak dikenalkan langsung di tempat lembaga terkait. Salah satu siasat yang ditawarkan oleh panitia sebelumnya adalah memberi 2,5 jam yang khusus disediakan untuk LO/LSO. Akan tetapi, tawaran ini tidak menjawab kebutuhan komunitas dan beberapa LSO yang dinilai bergantung pada rangkaian acara tersebut. Seperti diketahui sebelumnya, komunitas-komunitas mengenalkan lembaganya melalui bazaar, sehingga penghapusan ini akan menghilangkan kesempatan mereka.
“Konsep acara dirumuskan dalam panitia acara,” jelas Sartika. “Namun kita harus mengingat mobilisasi 350 orang dengan ruangan yang sangat terbatas.” Ia menyerahkan konsep bazaar pada panitia acara sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Dirinya menegaskan bahwa LO/LSO dapat memasukan ide-ide nya dalam divisi tersebut dengan menempatkan perwakilan pada seleksi rekrutmen terbuka. Akan tetapi Sartika mengingatkan bahwa terdapat ketentuan yang telah menjadi kewenangan universitas dan tidak dapat disimpangi.
Salah satu ketentuan universitas adalah larangan penggunaan lagu-lagu pergerakan dalam PPSMB. FKL mempertanyakan kebijakan tersebut karena tidak ada penjelasan dari pemangku kebijakan. Fakultas merasa tidak bisa menjawab tuntutan ini karena bukan domain kewenangannya. Bahkan Sartika sendiri tidak mampu menunjukan atas dasar apa kebijakan tersebut dikeluarkan sebab sampai saat ini belum ada aturan tertulis yang melarang hal tersebut. Menurut Marvin selaku perwakilan dari PMK, Fakultas seharusnya bisa melihat praktik di lapangan terkait lagu-lagu perjuangan. “Di Filsafat dan Fisipol lagu perjuangan masih dinyanyikan, sedangkan Fakultas Hukum takut kena hukuman,” tegasnya. Sartika beranggapan bahwa menyimpangi ketentuan universitas malah merugikan pelaksanaan kegiatan tersebut sebab ancaman universitas bahkan sampai pembubaran acara.
Menurut Sartika, kebijakan ini lahir dari Gaga selaku ketua PPSMB Universitas. Sejak tahun 2017, Fakultas Hukum mengahapuskan lagu Darah Juang dari kegiatan PPSMB. FKL menilai kebijakan ini tidak punya urgensi dan seharusnya ditarik kembali.
Ditemui di tempat lain, Klarita Feji sebagai kepala departemen Aksi dan Propaganda Dema menegaskan bahwa konsep PPSMB Fakultas kali ini tidak ada kejelasan. Tidak ada komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan terkait segala perubahan dalam PPSMB sehingga memunculkan banyak keresahan. “Konsep kegiatan tidak jelas sehingga tidak dapat diterima oleh sebagian mahasiswa, meskipun perubahan itu masih bisa diusahakan lain,,” jelasnya.
Menanggapi isu-isu yang beredar, muncul selebaran di wilayah Fakultas Hukum bertuliskan : “Yakin daftar panitia PPSMB?”. Salah seorang mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan bahwa propaganda yang mereka lakukan bertujuan untuk mengingatkan civitas akademika FH UGM terkait perubahan-perubahan dalam PPSMB. “Kita mahasiswa yang resah bukan berarti menolak mentah-mentah, hanya saja kita butuh transparansi dan kejelasan dari pihak panitia,” tambahnya.
Sadam selaku divisi acara tahun lalu menganggap hal itu wajar karena transfer pengetahuan dari koordinator pada mahasiswa tidak berjalan dengan baik. Dirinya menyayangkan kondisi saat ini yang seolah-olah terbagi antara mahasiswa yang pro dan mahasiswa yang kontra. “Seharusnya tidak perlu terjadi pembelahan, panitia tahun lalu pun bukan berarti kontra terhadap pihak yg membuat propaganda, tetapi kami mendukung suksesnya PPSMB FH 2018,” Ia menyarankan agar pihak-pihak yang menolak wacana-wacana tersebut dapat masuk dalam kepanitiaan tahun ini. Menurut keterangannya, saat ini pendaftar yang masuk baru 63 orang sehingga masih terbuka lebar. (Nesya, Parasurama)