web analytics
MCC Bulaksumur IV: Ajang Aktualisasi Diri Calon Penegak Hukum Indonesia

MCC Bulaksumur IV: Ajang Aktualisasi Diri Calon Penegak Hukum Indonesia

Perhelatan Moot Court Competition (MCC) Bulaksumur IV telah usai. Sejumlah empat belas universitas dari berbagai wilayah di Indonesia bertandang ke Universitas Gadjah Mada untuk merebut gelar juara. Setelah melalui rangkaian kompetisi, Perisai Bulaksumur, sebutan untuk piala bergilir MCC Bulaksumur, berhasil dibawa pulang oleh Universitas Udayana.

Malam itu, (19/11/2018) suasana tegang menyelimuti Concert Hall Taman Budaya Yogyakarta, tempat di mana acara penutupan sekaligus pengumuman pemenang kompetisi peradilan semu Bulaksumur IV dilaksanakan. Acara tersebut dimeriahkan oleh penampilan  Paduan Suara Mahasiswa UGM, Rampoe, Unit Kesenian Jawa Gaya Surakarta, serta kesenian angklung.

Aksi teatrikal yang menampilkan Sadara Sewagati, sang dewi keadilan, sebagai maskot  juga turut mewarnai proses pembacaan pengumuman juara. Dalam aksi tersebut, keluarlah Universitas Diponegoro sebagai juara ketiga, Universitas Hasanuddin sebagai juara kedua, serta Universitas Udayana yang tahun ini berhasil menyabet gelar juara pertama.

Ketua Delegasi dari Universitas Udayana, Komang Ardika, menyatakan bahwa timnya tidak menyangka akan keluar sebagai pemenang. “Karena tahun lalu di grup besar sudah kalah, jadi datang ke MCC Bulaksumur IV hanya dengan harapan bisa tampil dengan baik,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana angkatan 2015 ini.

Selain gelar ketiga juara para peserta juga memperebutkan penghargaan-penghargaan lainnya, yaitu Berkas Terbaik, Panitera Terbaik, Penggugat Terbaik, Tergugat Terbaik, Saksi dan/atau Ahli Terbaik, dan Majelis Hakim Terbaik. Secara berurutan, penghargaan-penghargaan tersebut diberikan kepada Universitas Diponegoro (Berkas Terbaik), Universitas Hasanudin (Penggugat, Tergugat, dan Panitera Pengganti Terbaik), serta Universitas Udayana (Majelis Hakim dan Saksi dan/atau Ahli Terbaik).

MCC Bulaksumur merupakan sebuah kompetisi peradilan semu perdata tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) setiap dua tahun sekali. Rangkaian acara perlombaan dimulai pada tanggal 16 November hingga 19 November 2018. Sejak pelaksanaan perdananya pada tahun 2012, Bulaksumur konsisten mengangkat kasus perdata murni yang meliputi wanprestasi dan perbuatan melawan hukum.

Ricky, selaku ketua panitia Bulaksumur IV mengatakan bahwa tahun ini, tema yang diusung adalah “Pengembangan Potensi Lingkungan yang Berkelanjutan” dengan memfokuskan ke bidang hukum perdata.

Alur kompetisi Bulaksumur IV terbagi menjadi dua babak, yakni babak penyisihan dan babak final. Dalam babak penyisihan, keempatbelas peserta dikelompokkan ke dalam empat grup yang berisi tiga hingga empat tim. Dalam babak ini, peserta akan dinilai berdasarkan berkas yang dikumpulkan serta penampilan sidangnya. Kemudian, delegasi dengan akumulasi nilai tertinggi lolos ke babak final.

Pada babak final, delegasi akan dinilai berdasarkan ketepatan waktu pengumpulan berkas serta penampilan sidang final. Tahun ini, terdapat empat peserta yang lolos dalam babak final, yakni Universitas Diponegoro, Universitas Hasanudin, Universitas Padjajaran, dan Universitas Udayana.

Jumlah Peserta Menurun

Ada yang berbeda dalam penyelengaraan kompetisi tahun ini. Ricky menjelaskan, terjadi penurunan jumlah peserta pada kompetisi tahun ini dibandingkan dengan Bulaksumur III yang mencapai 16 peserta.

“Itu menjadi tantangan buat kami. Kami, selaku panitia, harus bisa menghadirkan sesuatu yang berkesan bagi para delegasi supaya berpengaruh pada penyelenggaraan Bulaksumur V nantinya. Siapa tahu, di Bulaksumur V, jumlah pesertanya bisa meningkat,” tutur Ricky.

Komang menyatakan bahwa MCC Bulaksumur memiliki keunikan daripada kompetisi peradilan semu yang pernah dia ikuti. Pasalnya, MCC Bulaksumur selalu mengangkat isu yang sedang booming, dan berhasil dikemas menjadi sebuah kasus yang menarik. Hal tersebut yang membuat dirinya kembali berpartisipasi dalam MCC Bulaksumur IV, meskipun gagal meraih titel juara pada MCC Bulaksumur III.

Sebagai juara, Komang menyampaikan alasan mengapa ia menganggap kompetisi peradilan semu seperti MCC Bulaksumur penting; “Menurut saya, untuk jadi the real mahasiswa hukum, harus ikut MCC. Karena di MCC kita bisa dapat pengalaman mengenai bagaimana jadi penegak hukum di masa depan. Tuntutannya, work ethics, dan sebagainya.”

Dalam acara penutupan tersebut, turut hadir Richo Andi Wibowo, S.H., L.LM, Ph.D. selaku Sekretaris Ketua Prodi S1 yang mewakili Dekan Fakultas Hukum UGM. Saat ditemui seusai acara, Richo mengaku sangat mengapresiasi kinerja panitia penyelenggara Bulaksumur kali ini. Dirinya berharap, pelaksanaan kompetisi Bulaksumur berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi. (Tata, Btari)

Leave a Reply

Your email address will not be published.