web analytics
Wanita dalam Sejarah Indonesia

Wanita dalam Sejarah Indonesia

Banyak sekali pergerakan-pergerakan kita kandas ditengah jalan, oleh karena keadaan wanita kita

-Mahatma Gandhi-

Peran kaum wanita tidak bisa dilepaskan dari sejarah bangsa Indonesia. Kaum wanita memiliki peran yang terbilang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebut saja R.A. Kartini, pahlawan pelopor emansipasi wanita, sepanjang hidupnya berusaha sekuat tenaga untuk mencerdaskan kaumnya melalui sekolah yang ia dirikan untuk gadis-gadis di tanah kelahirannya. Peran penting kaum wanita dalam sejarah Indonesia tidak berhenti sampai disini. Sejarah gerakan wanita tidak bisa dilepaskan dari sejarah kemerdekaan Republik. Merekalah perintis dari perjuangan hak-hak kemerdekaan yang menyangkup masalah wanita. Perlu disadari, tanpa adanya mereka akan sangat mungkin hak-hak kaum wanita sekarang tidak akan tercapai.

Sejarah pergerakan wanita di Indonesia ditandai dengan kebijakan politik etis oleh Belanda di Hindia Belanda. Kebijakan itu membuat pendidikan Eropa masuk dan mulai memperkenalkan pendidikan modern bagi wanita. Periode pertama, yaitu periode melek huruf ditandai dengan masuknya pendidikan modern dan mulainya wanita-wanita Indonesia berliterasi dengan berbagai sumber pustaka.

Sekolah wanita pada saat itu umumnya berada di sekitar perkebunan-perkebunan Belanda, dengan tujuan supaya wanita  yang sudah lulus diarahkan bekerja di perkebunan Belanda. Pemerintah kolonial juga berharap bahwa dengan adanya sekolah wanita bisa mencetak kaum wanita bumiputra yang berpandangan Belanda untuk melanjutkan  kolinialismenya. Belanda salah, wanita-wanita yang sudah diberi pendidikan ternyata menjadi lebih kritis dan mulai menyadari identitasnya sebagai kaum yang terjajah.

Setelah periode melek huruf, periode kedua adalah periode melek nasionalisme. Akibat dari Sumpah Pemuda tahun 1928 menyebabkan kaum bumiputra melek akan pentingnya nasionalisme, tak terkecuali wanita. Wanita mulai sadar akan pentingnya suatu pergerakan wanita, ditandai dengan adanya Kongres Perempuan I pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Kongres pertama ini membahas tentang konsolidasi perempuan dalam rangka memerdekaan Indonesia dan berhasil membentuk Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI) yang terdiri dari kumpulan berbagai organisasi wanita.

Kaum wanita memiliki peranan penting dalam kemerdekaan. Banyak dari organisasi nasional sebelum kemerdekaan memiliki sayap pergerakan wanita sendiri dalam rangka menyukseskan gerakannya. Gerakan –gerakan ini bahkan masih ada sampai sekarang, gerakan Aisyiyah yang dipelopori Muhammadiyah masih terbilang eksis dan patut diperhitungkan. Budi Utomo juga memiliki sayap perjuangan wanitanya sendiri, yaitu Poetri Mardika. Sejarah juga mencatat adanya organisasi Wanita Katolik yang turut meramaikan pergerakan wanita sebelum kemerdekaan.

Setelah kemerdekaan, pergerakan wanita tidak lagi berbentuk fisik. Wanita kini bergerak untuk memperjuangkan hak mereka. Salah satunya adalah hak pilih, dimana pada tahun 1955 akhirnya wanita di Indonesia dapat memilih dalam Pemilihan Umum dan bahkan menjadi anggota parlemen. Muncul pula UU No. 80 tahun 1958 mengenai kesamaan gaji antara wanita dan pria untuk pekerjaan yang sama. Namun, di tahun-tahun ini, permasalahan bagi wanita adalah poligami. Mereka ingin Indonesia melarang poligami sepenuhnya.

Setelah naiknya Soeharto menjadi presiden, ada beberapa fenomena positif bagi kaum perempuan. Pertama, dikeluarkannya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang secara tidak langsung membatasi pegawai negeri laki-laki untuk melakukan poligami. Kedua, dibentuknya Kementerian Muda Urusan Peranan Wanita pada Kabinet Pembangunan pada tahun 1974 (yang akhirnya berganti nama menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan), kementerian ini menjadi simbol legitimasi yang diberikan negara kepada perempuan untuk mengambil peran di ranah publik. Melalui kementerian ini pula banyak kebijakan-kebijakan publik yang mendukung pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender. Namun, dibalik itu era Soeharto juga memunculkan sejumlah fenomena negatif. Pertama, beberapa kebijakan publik yang mereproduksi superioritas laki-laki atas perempuan, yang paling menonjol terlihat dari berdirinya organisasi-organisasi istri. Dengan adanya organisasi istri seperti Dharma Wanita, Persit Kartika Candra Kirana dan lain sebagainya, posisi wanita dalam struktur hanya didasarkan atas posisi suaminya, bukan karena kemampuan mereka sendiri. Kedua, kooptasi organisasi masyarakat, yang akhirnya ikut membatasi ruang gerak organisasi perempuan karena tidak boleh berseberangan dengan keinginan penguasa dan tidak bisa menentukan garis perjuangannya secara bebas.

Setelah tumbangnya pemerintahan Soeharto, ada kemajuan penting yang mendukung perjuangan kaum perempuan, yaitu keluarnya Inpres No. 9 Tahun 2000. Dalam Inpres ini ditekankan keharusan bagi setiap instansi pemerintah -baik di pusat atau di daerah- untuk melakukan pengarusutamaan gender. Namun, di lain sisi keluarnya Inpres tersebut sesungguhnya merupakan indikasi dari masih lemahnya posisi tawar pejuang perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Pertama, inpres adalah produk hukum yang kekuatannya lemah, bahkan lebih lemah dibandingkan Kepres dan UU. Kedua, dalam praktiknya instansi-instansi pemerintah tidak mampu melakukan pengarusutamaan gender secara berarti.

Pergerakan wanita pasca reformasi memiliki perbedaan dengan pergerakan wanita pada saat sebelum reformasi. Perbedaanya terletak pada lebih bebasnya perempuan dalam menyatakan pendapatnya. Dengan adanya kebebasan untuk menyatakan pendapatnya, perempuan bisa lebih mengekspresikan pendapatnya mengenai isu-isu perempuan lewat lokakarya, lewat diskusi umum atau bahkan dengan mendirikan Komnas Perempuan.

Pendirian Komnas Perempuan atau Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dilatarbelakangi dengan dugaan kasus pemerkosaan massal pada saat kerusuhan Mei 1998. pemerkosaan tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi hampir di seluruh wilayah indonesia, seperti Palembang, Solo, Surabaya, Lampung, dan Medan. Berangkat dari kasus tersebut, para perempuan dengan latar belakang berbeda yang peduli dengan kasus perempuan menuntut pemerintah untuk meminta maaf atas kasus tersebut dan memberikan perhatian khusus termasuk upaya penyelesaiannya. Permintaan tersebut diindahkan oleh pemerintah, yang pada saat itu diwakili oleh Presiden B.J. Habibie dengan meminta maaf kepada masyrakat dan menerima usulan untuk membentuk Komisis Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Selain adanya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, muncul pula berbagai undang-undang yang bertujuan untuk melindungi perempuan. Misalnya adalah UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undang-undang ini merupakan wujud dari perhatian pemerintah untuk melindungi para wanita di dalam rumah tangga agar tidak mengalami kekerasan.

 

Tak Hanya Sekedar Kebaya

Runtuhnya pemerintahan Soeharto tahun 1998 memberikan harapan baru bagi terjadinya reformasi yang menyeluruh dalam sistem politik, pemerintahan, ekonomi, dan sosial[efn_note]Muhadjir Darwin, 2004, Gerakan Perempuan di Indonesia dari Masa ke Masa, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, hlm 291.[/efn_note]. Namun, banyak dari harapan tersebut belum dapat direalisasikan, tidak jelas pula apakah kita sesungguhnya sedang berjalan mendekati harapan tersebut atau malah menjauhinya. Dalam situasi seperti ini masalah perempuan seakan tenggelam dan menjadi terlupakan.

Pada era yang serba modern seperti sekarang, menjadi kewajiban bagi kita meneruskan serta meneladani perjuangan perempuan Indonesia agar perjuangan mereka tidak terlupakan. Meneladani tidak berarti generasi sekarang harus turut ‘berperang’ seperti gerakan wanita Indonesia era kolonial belanda, tapi juga tak hanya sekedar tampil necis dengan kebaya dan sanggul saat hari Kartini.

Yang paling mudah tentu mulai dari diri sendiri. Perempuan (dan laki-laki) dapat melakukan emansipasi dalam bekerja, mengambil kesempatan bekerja sebagai dokter, insinyur, maupun pekerjaan lain yang selama ini menjadi ranah para kaum adam. Memanfaatkan pendidikan yang tersedia sebaik mungkin, mengingat akses pendidikan dapat dikatakan relatif jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Serta dalam bidang sosial, kesabaran serta keuletan Nyai Ahmad Dahlan dapat dijadikan contoh untuk berbagi serta memberikan manfaat kepada sesama.

Terakhir, tentu saja bidang paling seksi –bidang politik. Keterwakilan perempuan di bidang politik masih sangat rendah walau sudah diterapkan zipper system melalui UU No. 10 Tahun 2008 tentang Partai Politik[efn_note]Siti Nurul Hidayat, 2014, Keterwakilan Perempuan dalam Politik, detik.com, https://news.detik.com/kolom/d-4174432/keterwakilan-perempuan-dalam-politik (diakses 7 Maret 2018.[/efn_note]. Dengan meneladani seorang Rasuna Said misalnya, yang berani ikut dalam pusaran politik masa kolonial, terjun ke dunia politik era reformasi terlihat jauh lebih mungkin walau juga tidak dapat dikatakan mudah.

Akhir kata, perjuangan kesetaraan gender memang perlu mengalami revitalisasi[efn_note]Muhadjir Darwin, Op. Cit. hlm 294.[/efn_note]. Karena dalam konteks ini, ketimpangan gender tidak hanya menjadi masalah perempuan, tetapi masalah semua anak bangsa.

 

DAFTAR PUSTAKA

Darwin, Muhadjir, “Gerakan Perempuan di Indonesia dari Masa ke Masa”, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 7, No. 3, Maret 2004.

Divisi Pendidikan dan Kampanye Perempuan Mahardika, “Sejarah Gerakan Perempuan di Indonesia”, www.academia.edu/9654711/Sejarah_Gerakan_Perempuan_di_Indonesia, diakses 6 Maret 2019.

Koran Sindo, “Gerakan perempuan Indonesia dari Masa ke Masa, https://nasional.sindonews.com/read/1299203/15/gerakan-perempuan-indonesia-dari-masa-ke-masa-1524130561, diakses 6 Maret 2019.

Ruth Indah Rahayu, “Gerakan Perempuan di Indonesia: Pasang Surut Memperjuangkan Hak”, https://indoprogress.com/2017/12/gerakan-perempuan-di-indonesia-pasang-surut-memperjuangkan-hak, diakses 6 Maret 2019.

Siti Nurul Hidayat, “Keterwakilan Perempuan dalam Politik”, https://news.detik.com/kolom/d-4174432/keterwakilan-perempuan-dalam-politik, diakses 7 Maret 2018.

Sukanti Suryochondro, 2000, Perkembangan Gerakan Wanita di Indonesia, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.

Sukarno, 1947, Sarinah, Kewajiban Wanita Dalam Perjuangan Republik Indonesia, Panitia Penerbit Buku Buku Karangan Presiden Sukarno, Yogyakarta.

One thought on “Wanita dalam Sejarah Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published.