Sejak digagas oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) pada 18 Januari 2007, Aksi Kamisan sudah berumur lebih dari 12 tahun dan memasuki aksi ke 600 kalinya. Aksi diam yang dipelopori oleh Maria Catarina Sumarsih, ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan, dan Suciwati Munir, istri Munir Said Thalib, dilakukan setiap kamis sore di depan Istana Negara. Pada mulanya, Aksi Kamisan memberi fokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang telah melalui proses penyelidikan Komisi Nasional HAM. Berkas perkara penyelidikan tersebut, selama ini mengendap di Kejaksaan Agung dan sering dikembalikan karena dianggap tidak lengkap. Perkara tersebut meliputi:
- Tragedi 1965
- Tragedi Tanjung Priok 1984
- Tragedi Talangsari 1989
- Penembakan Misterius 1982-1985
- Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998
- Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I & II
- Kerusuhan Mei 1998
- Tragedi Wasior dan Wamena
- Tragedi Simpang KKA 3 Mei 1999
- Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis
Seiring berjalannya waktu, Aksi Kamisan juga mulai melakukan advokasi terhadap isu-isu sosial, politik, dan budaya teraktual terkait dengan HAM. Mulai dari wacana kembalinya Dwifungsi TNI, Penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan, hingga Rasisme dan Kekerasan terhadap warga Papua. Aksi Kamisan juga menuntut penyelesaian kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib, yang diracun pada 7 September 2004. Kasus Munir sendiri telah diselidiki oleh Tim Pencari Fakta, tetapi berkas hasil penyelidikan tersebut hilang setelah diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada aksi ke 600, keluarga korban dan relawan, kembali menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM kepada Presiden Joko Widodo. Aksi Kamisan akan terus berlangsung setiap kamis sore hingga Presiden Joko Widodo menepati janji kampanyenya akan penyelesaian kasus pelanggaran HAM. “Aku hanya ingin menjadi manusia biasa yang dapat mengungkap pembunuhan ini hingga berhasil. Semoga Allah mengabulkannya”, tutur Suciwati Munir lewat puisi yang dibacakannya di Aksi Kamisan.
Reporter : Raynal
Editor : Mustika