web analytics
Ancaman Demokrasi Semu: Mewabahnya Praktik Politik Uang dalam Demokrasi di Indonesia

Ancaman Demokrasi Semu: Mewabahnya Praktik Politik Uang dalam Demokrasi di Indonesia

Diskursus mengenai demokrasi di Indonesia memang tak pernah ada habisnya. Selalu muncul isu-isu yang mengusik kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Terlebih di era reformasi yang sarat akan esensi penguatan kembali nilai-nilai demokrasi. Beberapa tahun belakangan, situasi demokrasi di Indonesia kembali mendapatkan berbagai kritikan. Disahkannya peraturan yang mendapat pertentangan masyarakat menyadarkan kembali apa sebenarnya arti penting politik dan demokrasi. 

Berangkat dari keresahan tersebut, Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mencoba memahami situasi demokrasi di Indonesia belakangan ini melalui webinar yang bertajuk Partai Politik, Politik Uang, dan Kemunduran Demokrasi (26/1). 

Dalam webinar yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom ini, hadir tiga orang pembicara yang memang menggeluti dunia penelitian dalam bidang politik yakni Ward Berenschot, Firman Noor, dan Burhanudin Muhtadi. Turut hadir pula Wijayanto selaku Direktur Center for Media and Democracy LP3ES dan Sekarwati sebagai Wakil Sekjen Partai Golkar. 

Webinar ini dilaksanakan atas kepekaan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang kian memprihatinkan akibat menjamurnya praktik politik uang. Praktik semakin marak terjadi tanpa pernah ada upaya yang sungguh-sungguh untuk membasminya. Aisah Putri Budiatri, moderator yang juga seorang peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengatakan bahwa politik uang menjadi masalah yang selalu menghantui pesta demokrasi Indonesia. Dalam penelitiannya bersama tim peneliti LIPI pada tahun 2019, Aisah mendapati hasil yang cukup mengejutkan.

“Hampir 38 persen orang yang mengikuti Pemilu 2019 menyatakan menerima politik uang, hadiah, pemberian, atau sejenisnya”. Ia kemudian menambahkan, “Dan yang mengejutkan lagi, ternyata 46 persen koresponden mengatakan bahwa mereka memaklumi adanya praktik politik uang”. Kenyataan seperti itu tentu sangat mengkhawatirkan bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Sikap masyarakat yang mewajarkan praktik kotor ini menjadi malapetaka apabila terus menerus dibiarkan.   

Ward Berenschot, peneliti sekaligus profesor Universitas Amsterdam memberikan paparan bagaimana keadaan partai politik di Indonesia terutama menjelang Pemilu dan Pilkada. Ia meneliti melalui data yang diperoleh dari Pilkada dan Pilgub yang telah terselenggara di Indonesia sejak tahun 2005. Data itu berisi informasi dari 1.478 Pilgub dan 5.048 koalisi partai. Ia mencoba menemukan pola dalam pembentukan koalisi yang terjadi di Indonesia. Dalam penelitiannya, ia membuat empat hipotesis terhadap kecenderungan terjadinya koalisi dalam partai-partai di Indonesia, yaitu ideologi, politik nasional, mencari akses kepada kekayaan negara (patronage seeking), dan mencari uang (pay-off seeking). 

Ward menemukan bahwa koalisi-koalisi partai yang ada di Indonesia tidak cenderung berdasarkan pada ideologi maupun politik nasional. Akan tetapi lebih cenderung kepada dua hipotesis terakhir. 

“Ada indikasi parpol menjadi pragmatis dan mau menggunakan proses politik ini untuk dapat akses kepada kekayaan negara (patronase). Tapi ini tetap rumit di Indonesia karena sistem elektoral di Indonesia tidak ada posisi yang dia (Caleg tingkat daerah) bisa kasih kepada parpol seperti di tingkat nasional.”

Selain hal di atas, Ward juga menjelaskan adanya kaitan antara mahar politik yang tinggi dengan kecenderungan partai politik untuk mencari aman. ”Parpol tidak merasa ada kemungkinan baik untuk dapat sesuatu dari calon setelah Pilkada dan Pilgub, itu salah satu alasan mengapa mahar politik menjadi lebih penting di pikiran tokoh politik,” ujarnya.

Wakil Sekjen Partai Golkar, Sekarwati juga turut memberikan pandangannya terkait isu ini. Partai Politik sebagai pilar demokrasi menurut Sekarwati harus menyediakan sistem politik yang mampu mendukung upaya pemberantasan praktik politik uang. “Sebab, apabila tidak, pada akhirnya hanya akan membenarkan kebiasaan yang berlaku dan bukan membiasakan kebenaran.” Ia menambahkan, “Politik uang jugalah yang menyebabkan politik berbiaya tinggi… Kadang-kadang, orang yang baik bisa kalah dengan orang yang berduit dan pada akhirnya uang-lah yang menentukan keterpilihan seseorang, bukan kualitas ataupun prestasinya.”

Isu politik uang menjadi isu krusial yang mempengaruhi kehidupan demokrasi di Indonesia. Diperlukan strategi dan peran banyak pihak guna menanggulanginya. Ward menyatakan, “Rekomendasi saya salah satunya adalah memperkuat Bawaslu agar lebih tegas dengan serangan fajar. Kedua, bagus untuk memikirkan hubungan baik di antara calon bupati, gubernur, dengan parpol.” Menurutnya, hal tersebut harus diawali dengan mengubah sistem elektoral yang memungkinkan terjadinya politik uang. Sehingga, partai politik dapat memilih calon yang paling populer, bukan yang menyediakan mahar paling besar.

Penulis: Alvin Danu Prananta, Riski Hafiz
Editor: Mustika

Leave a Reply

Your email address will not be published.