web analytics
Hari Perempuan Internasional 2023: Aksi Unjuk Rasa Menyuarakan Kesetaraan Kaum Perempuan di Yogyakarta

Hari Perempuan Internasional 2023: Aksi Unjuk Rasa Menyuarakan Kesetaraan Kaum Perempuan di Yogyakarta

Memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day), puluhan massa dari berbagai kalangan, kelompok, dan komunitas melakukan aksi unjuk rasa di Titik 0 KM, Yogyakarta pada Rabu, (8/3) dengan tajuk “Perempuan dan Rakyat Bersatu Lawan Seksisme, Tolak KUHP, dan Cipta Kerja”. Para demonstran di bawah arahan Komite Peringatan International Women’s Day (IWD) Yogyakarta menyatukan suara untuk menuntut kesetaraan hak bagi kaum perempuan yang selama ini dinilai masih dalam kekangan penindasan.

“Penindasan terhadap kaum perempuan masih terjadi. Hari ini merupakan hari dimana ketertindasan kita suarakan, baik dari segi politik, gender, dan sosial,” teriak salah seorang demonstran.

Posisi perempuan yang seringkali berada di sisi yang dilemahkan, dipinggirkan, hingga dikriminalisasi disinyalir terjadi karena masih banyak produk hukum yang belum mampu mengakomodasi kesetaraan bagi perempuan serta kuatnya budaya patriarki.

Uwi, salah seorang demonstran dari Srikandi Universitas Gadjah Mada (UGM), sebuah komunitas pejuang kesetaraan gender menyatakan, “Iya, salah satu akarnya adalah masih kuatnya eksistensi budaya patriarki baik di instansi pemerintahan maupun di masyarakat Indonesia.” Sepanjang aksi unjuk rasa tersebut juga terdengar digaungkannya nyanyian untuk melawan patriarki, “Ayo lawan patriarki, ayo lawan patriarki,” seru para demonstran.

Terdapat setidaknya 19 poin tuntutan yang disuarakan oleh para demonstran diantaranya, yakni:

  1.     Tolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 48 regulasi yang mengkriminalisasi dan persekusi terhadap teman-teman LGBTQ+.
  2.     Merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) ke marwah aslinya seperti yang ada di Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
  3.     Mendesak pemerintah untuk menciptakan ruang aman di instansi pendidikan dan keagamaan. Stop pembungkaman terhadap peserta didik.
  4.     Hentikan perampasan tanah dan bebaskan 2 petani Pakel.
  5.     Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.
  6.     Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang HAM dan masyarakat sipil.
  7.     Berikan akses aborsi legal dan aman.
  8.     Kuota 50% (persen) untuk perempuan di semua jabatan publik dengan meningkatkan kompetensi, kredibilitas, serta peran perempuan dalam penyelenggaran negara.
  9.     Upah layak nasional untuk kesejahteraan buruh.
  10. Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  11. Berikan jaminan hak-hak buruh Migran dengan layak.

Dari segi pembentukan Peraturan Perundang-undangan khususnya menyangkut materi terkait pemenuhan hak-hak kaum-kaum marginal, Uwi berharap agar suara dan partisipasi dari pihak-pihak terkait betul-betul mendapat tempat sehingga mampu bernafaskan kebutuhan mereka. “Harapannya sih gak masuk telinga kanan keluar telinga kiri,” ucap Uwi.

Reporter: Yogi, Haura, Sadira, Annas

Penulis: Yogi

Penyunting: Yogi

Leave a Reply

Your email address will not be published.