Pada hari Kamis (2/5), Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berasal dari berbagai fakultas membanjiri Gedung Rektorat Balairung UGM untuk melakukan aksi terkait kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi ini bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional yang dimaknai oleh pengunjuk rasa sebagai “Haru” Pendidikan Nasional.
“UGM bisa garang atau galak ketika demokrasi Indonesia digerogoti, tetapi ketika biaya pendidikan naik (UGM) kemana?”, ucap Ketua BEM KM UGM 2024, Nugroho Prasetyo Aditama.
Nugroho menyampaikan bahwa kenaikan UKT untuk calon mahasiswa baru tidak rasional. Hal tersebut terlihat pada saat pengumuman biaya UKT Calon Mahasiswa Baru UGM jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang mengalami kenaikan tanpa adanya keterlibatan mahasiswa secara masif. Nugroho juga menuturkan bahwa sinergitas yang tegas dan lugas berupa forum besar antara mahasiswa dengan rektorat sangat diharapkan terbentuk. Tidak hanya sampai disitu, Ketua BEM KM UGM 2024 ini juga menyoroti bahwasanya UGM tidak hanya berstatus sebagai Kampus Kerakyatan, tetapi juga sebagai Kampus Revolusioner sehingga Civitas Akademika UGM harus berani mengutarakan pendapat dan keinginan agar pendidikan yang adil dapat terwujud.
Aulianisa Azza Kamelia selaku Ketua Dewan Mahasiswa atau DEMA Justicia 2024, turut menyampaikan kekecewaannya terkait dengan kenaikan nominal UKT untuk calon mahasiswa baru yang kurang terbuka oleh rektorat. Aulianisa juga menyinggung bahwa permasalahan sistemik terkait dengan UKT tidak dapat dilempar-lempar tanpa adanya tanggung jawab dari pihak yang bersangkutan. Harapan jangka pendek berupa keterbukaan sistemik dibutuhkan, seperti verifikasi UKT calon mahasiswa baru yang melibatkan perwakilan mahasiswa secara langsung. Fakultas Hukum disebut Aulianisa sebagai salah satu fakultas yang sudah menerapkan keterlibatan perwakilan mahasiswa, bahkan memberikan umpan balik.
“TOLAK KOMERSIALISASI PENDIDIKAN, TOLAK PTN BH!” ucap salah seorang pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa tersebut juga menuturkan bahwa pengumuman nominal UKT pada 1 April 2024 yang lalu dinilai mendadak sehingga perlu adanya pengawalan yang ketat berupa adanya hearing di setiap fakultas. Tidak hanya sampai disitu, pengunjuk rasa juga menyinggung terkait dengan Petisi Bulaksumur yang dianggap sebagai salah satu keberanian rektorat UGM yang perlu ditetapkan juga dalam permasalahan kenaikan UKT ini.
Para Wakil Rektor UGM memberikan tanggapan setelah mendengar beberapa keluhan yang disampaikan oleh mahasiswa. Secara tegas Wakil Rektor UGM menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat keterbatasan dalam penyelesaian permasalahan UKT. Jajaran rektorat juga telah memikirkan beberapa opsi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan memperbanyak beasiswa yang dananya bersumber dari para alumni dan kemudahan terhadap subsidi UKT. Selain itu, jaminan tidak ada Drop Out (DO) terkait permasalahan UKT turut mewarnai tanggapan Wakil Rektor UGM. Sebagai penutup, Para Wakil Rektor berharap kepada mahasiswa untuk turut mengawal kenaikan UKT mengingat UGM tidak hanya jajaran rektorat saja, tetapi seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa. Adanya Surat Keputusan terkait penugasan mahasiswa dalam bidang verifikasi data menjadikan mahasiswa memiliki hak untuk melakukan pengawalan secara langsung. Apabila masih terdapat permasalahan lain yang belum cukup untuk diselesaikan, jajaran rektorat UGM akan mengadakan forum yang akan dihadiri oleh perwakilan mahasiswa yang rencananya akan diadakan seminggu setelah adanya aksi ini.
Reporter: Muhammad Asyrof Al-Ghifari, Muhammad Faisal Ramadhan, Muhammad Yusuf Aryotejo
Penulis: Muhammad Yusuf Aryotejo
Penyunting: Radea Basukarna Prawira Yudha