Konsisten selama 18 tahun, Kamisan pada tanggal 16 Mei 2024 kembali melawan lupa dan menjaga bara perlawanan. Social Movement Institute (SMI), beberapa mahasiswa dari berbagai universitas di jogja, dan elemen masyarakat lainnya melaksanakan aksi kamisan yang bertajuk “Mei Berdarah” sebagai sarana untuk menyuarakan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa palestina dan reformasi 1998. Adapun, lokasi Tugu Yogyakarta digunakan masa aksi sebagai tempat aksi kamisan kali ini.
Olivia Supandi dari social movement institute sebagai salah satu penyelenggara Aksi Kamisan Jogja mengatakan bahwa Aksi Kamisan sampai saat ini sudah berkembang sangat baik.
“Berdiri tahun 2013 sudah banyak sekali suara yang disuarakan, aksi kamisan berkembang sangat baik karena sudah tersebar di banyak kota, harapannya setiap kota memiliki aksi kamisan dan setiap teman-teman yang sudah berdiri bersama kami akan terus membersamai aksi kamisan, walaupun orangnya sama tetapi hal ini bisa menjadi wadah dari setiap isu,” ungkap Olivia
Aksi kamisan kali ini diawali dengan aksi diam, massa aksi menghiasi Tugu Yogyakarta dengan berbagai poster maupun banner yang menyuarakan suara mereka bertuliskan “kebebasan berpendapat adalah mengatakan kebenaran meskipun masyarakat mengatakan hal itu melanggar hukum”, “kita tahu betul bahwa kebebasan kita tidak pernah sempurna tanpa kemerdekaan palestina”, dan masih banyak poster ataupun banner dengan kalimat lainnya. Setelah aksi diam, aksi dilanjutkan dengan penampilan dari massa aksi seperti orasi, puisi, dan penampilan lainnya. Massa aksi kamisan kali ini menuntut keadilan bagi para terdampak hak asasi manusia yang dilanggar dan pembebasan atas Palestina.
Salah satu peserta aksi kamisan, Syahrul, menyampaikan orasi yang menyadarkan bahwa saat ini terjadi pengulangan rezim yang bengis di tahun 1998.
“Nepotisme terjadi di dalam pemilihan kita. Presiden yang terpilih adalah orang yang harus bertanggung jawab atas hilangnya aktivis di tahun 1998. Kolaborasi antara penjahat HAM dengan anak haram konstitusi berhasil merebut tahta di negeri ini. Kita banyak dibungkam bukan hanya dengan senjata tetapi dengan undang-undang. Mereka yang membungkam, yang mengotori demokrasi adalah musuh kita bersama,” tegas Syahrul.
Terakhir, Olivia menuturkan bahwa kasus pelanggaran HAM selalu bergulir setiap tahunnya dan tidak pernah mendapat keadilan. “semoga para masyarakat yang HAM nya dilanggar segera mendapat kejelasan dan keadilan,” tambah Olivia.
Reporter : Ganeshara Jilan Emeri, Ghefira Mustika Putri, M. Yahya Widiana
Penulis : Ganesha Jilan Emeri, M. Yahya Widiana
Penyunting : Radea Basukarna Prawira Yudha