Senin (03/06) bertempat di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), diselenggarakan “Hearing Dekanat 2024: Untuk Rumah Kita, Fakultas Hukum UGM”. Kegiatan tersebut diinisiasi Dema Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Dema Justicia). Hearing Dekanat tersebut merupakan wadah bagi para mahasiswa untuk mengajukan tuntutan kepada jajaran dekanat FH UGM terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan FH UGM. Acara tersebut dimoderatori oleh Rio Putra Dewanto dan dihadiri oleh jajaran dekanat, yaitu Dekan FH UGM, Dahliana Hasan; Heribertus Jaka Triyana; Mailinda Eka Yuniza; serta Adrianto Dwi Nugroho.
Hearing Dekanat diselenggarakan atas adanya tuntutan mahasiswa terhadap beberapa isu yang berkaitan dengan fakultas. Masalah-masalah yang diangkat dalam kegiatan ini berawal dari keresahan mahasiswa FH UGM dalam menggunakan berbagai fasilitas yang disediakan oleh fakultas. Terdapat 7 isu utama yang dibahas dalam kegiatan ini, yaitu:
- Women’s Corner dan optimalisasi fasilitas pengisian daya
- Setelah Ujian Akhir Semester (UAS) pada bulan Agustus, pembangunan akan dilanjutkan di Gedung 4. Namun, pembangunan di Gedung 5 tidak dapat dilakukan karena tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Keluaran Tahunan Kampus (RAPTK). Selain itu, fasilitas seperti pembalut dan tisu akan disediakan untuk jangka panjang. Para mahasiswa diharapkan untuk bijak dalam menggunakan fasilitas tersebut demi menjaga ketersediaannya.
- Informasi Perkuliahan, termasuk informasi kelas
- Informasi mendadak seharusnya diberikan setidaknya tiga hari sebelumnya, kecuali dalam keadaan darurat.
- Transparansi nilai
- Transparansi nilai, kepastian informasi mengenai kuliah kosong dan ujian, serta keterbukaan hasil akhir studi dan aktivasi fitur proses nilai sangat penting. Selain itu, komitmen dalam memonitor forum asistensi dosen pembimbing juga harus dijaga. Hal ini akan memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat serta dukungan yang mereka butuhkan selama proses belajar mengajar.
- Peminjaman Ruangan, Kesekretariatan, dan Lomba saat ujian
- Mahasiswa tidak diberikan izin untuk mengikuti lomba saat Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Semester (UAS). Jika mahasiswa tetap mengikuti lomba yang bertepatan dengan jadwal ujian, mereka tidak diperbolehkan mengikuti ujian susulan dan diharuskan mengulang mata kuliah yang tertinggal. Selain itu, peminjaman ruangan dapat dilakukan saat hari libur dengan beberapa pertimbangan tertentu.
- Magang, termasuk bukti SOP-nya
- Mahasiswa harus memiliki minimal 100 SKS untuk dapat memulai program magang. Seleksi dalam program magang adalah wewenang dari institusi yang membuka program tersebut, sehingga menjadi tanggung jawab mereka jika mahasiswa tidak bekerja dengan maksimal.
- Isu mengenai Kartu Rencana Studi (KRS)
- Kartu Rencana Studi (KRS) adalah dokumen penting yang digunakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM untuk merencanakan mata kuliah yang akan diambil setiap semester. Namun, dalam sistem Simaster, sering terjadi masalah saat pengisian KRS yang mengakibatkan penumpukan jumlah mahasiswa dalam satu jadwal. Error pada sistem ini menyebabkan keterlambatan pengisian, penumpukan jadwal, ketidakpastian apakah jadwal sudah tersimpan dengan benar, dan kerugian waktu baik bagi mahasiswa maupun staf akademik.
- Isu kurikulum pada International Undergraduate Program (IUP)
- Penambahan jumlah program studi pada kurikulum International Undergraduate Program (IUP) sedang dipertimbangkan. Selain itu, pengadaan instansi mandiri yang dapat memberikan informasi terkait International Exposure bagi mahasiswa IUP maupun reguler juga direncanakan. Namun, kewajiban magang dua kali bagi mahasiswa IUP dirasakan sebagai beban oleh beberapa pihak.
Setelah menyampaikan isu atau permasalahan, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi antara mahasiswa dan pihak dekanat untuk menanggapi keluhan mahasiswa. Hearing Dekanat 2024 kemudian diakhiri dengan pembacaan nota kesepakatan antara mahasiswa dan jajaran dekanat mengenai isu-isu yang telah diajukan dan dibahas bersama. Adapun poin-poin yang termaktub dalam nota kesepakatan pada hari Senin (03/06) antara lain adalah:
- Revitalisasi gedung 4 lantai 3 yang dimana ruangan-ruangan kelas yang aktif digunakan untuk kegiatan ngajar mengajar
- Kesediaan Women’s Corner yang berisikan: pembalut, obat pereda nyeri menstruasi, pantyliner, dan tisu
- Melakukan optimalisasi dalam penyebaran informasi perkuliahan, terutama dalam konteks kelas kosong serta teknis pengerjaan ujian, sehingga informasi-informasi tersebut dapat disebarkan pada mahasiswa selambat-lambatnya H-1 sebelum jadwal mata kuliah terkait
- Berkomitmen untuk mengadakan transparansi untuk hasil studi dengan mengaktifkan fitur di simaster, serta menanggapi jika ada dosen yang tidak dapat dihubungi terkait hal transparansi nilai
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dosen pembimbing
- Peremajaan ruang sekretariat, serta pengadaan ruang bersama bagi LSO yang tidak memiliki ruang kesekretariatan
- Memberikan izin peminjaman ruangan pada hari libur dengan syarat: menjaga ketertiban dan kebersihan; serta menerima sanksi jika melanggar syarat-syarat tersebut
- Memberikan izin untuk mengikuti lomba pada saat pelaksanaan Ujian dan dapat mengikuti proses ujian susulan dengan persetujuan oleh dekanat
- Mengkaji ulang syarat minimum sks magang selambat-lambatnya 3 bulan setelah Hearing Dekanat 2024
- Mengoptimalkan Eviden dalam bentuk kejelasan SOP, komitmen dalam melaksanakan Eviden, penambahan fitur, dan sinkronisasi eviden ke Simaster
- Melaksanakan optimalisasi dalam penyusunan jadwal Kartu Rencana Studi (KRS) serta penyebaran informasi terkait KRS selambat-lambatnya 3 hari sebelum pengisian KRS
- Mempertimbangkan penambahan konsentrasi dalam program IUP dan mengkaji ulang pelaksanaan wajib Internship sebanyak 2 kali di kurikulum IUP berikutnya
- Mempertimbangkan ulang pengadaan task force untuk pelayanan urusan internasional bagi mahasiswa
- Memperhatikan dan mempertimbangkan seluruh keluhan serta rekomendasi kebijakan yang sudah tertulis di ‘policy brief’ Hearing Dekanat 2024
Reporter: Najma Akalia, Zhavia Lysandra Hakim
Author: Najma Akalia, Zhavia Lysandra Hakim
Editor: Albert Supra Yogi