Pada hari Sabtu (23/11), Departemen Aksi dan Propaganda Dewan Mahasiswa Justicia mengadakan acara Ius Humanum 2024 di Pusat Pastoral Mahasiswa DIY. Ius Humanum merupakan salah satu program kerja dari Departemen Aksi dan Propaganda Dewan Mahasiswa Justicia yang diadakan untuk memperingati hari HAM internasional. Pada tahun ini, Ius Humanum mengangkat tema “Pekerja Rumah Tangga Setara dan Merdeka”.
Muhammad Wildan sebagai Ketua Pelaksana Ius Humanum 2024 menjelaskan alasan diangkatnya tema ini karena pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan suatu isu yang sangat penting dan sudah diperjuangkan sejak 19 tahun lalu. Ditambah lagi, presiden yang terpilih selama dua periode terakhir belum juga merealisasikan hal ini. Selain itu, ia juga merasa bahwa pergerakan selama ini masih terbatas dari serikat dan juga orang-orang yang terlibat. Oleh karena itu, melalui acara Ius Humanum 2024, isu ini dapat tersampaikan kepada masyarakat luas sehingga akan lebih banyak lagi orang-orang yang terlibat untuk memperjuangkan perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kegiatan Ius Humanum 2024 dibuka dengan pemutaran film yang berjudul Mengejar Mbak Puan yang berisi rekaman jejak perjuangan para Pekerja Rumah Tangga dalam menuntut DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Setelah film selesai diputar, peserta Ius Humanum 2024 saling berdiskusi untuk menyuarakan gagasan dan tanggapan mereka terkait isi film dengan dipandu oleh Markus Toga Wijaya.
Beberapa gagasan diungkapkan dalam sesi diskusi, baik oleh Markus, peserta Ius Humanum, hingga salah seorang Pekerja Rumah Tangga yang juga hadir ikut menyuarakan pandangannya. Berdasarkan hasil diskusi, alasan DPR tidak kunjung mengesahkan RUU PPRT dapat dipicu oleh beberapa sebab, yaitu adanya transaksional politik di DPR yang menyebabkan hanya aturan-aturan tertentu saja yang gesit dibahas dan disahkan oleh DPR, isi dari RUU PPRT yang minim kepentingan anggota-anggota DPR, hingga DPR merasa takut kepentingannya sebagai pihak yang mempekerjakan PRT akan tergoyahkan oleh peraturan ini. Oleh karena itu, untuk menanggapi hal tersebut, rakyat diimbau untuk tidak banyak berharap dengan DPR dan berjuang melalui gerakan-gerakan sosial.
Pasca sesi diskusi yang dijeda dengan sesi istirahat yang diiringi penampilan dari Semar Choir dan Chamber Orchestra, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Ketua Pelaksana Ius Humanum 2024, Ketua Departemen Aksi dan Propaganda, dan Ketua DEMA Justicia. Setelah penyampaian sambutan, sebuah puisi yang berjudul Negara Medsosnesia dibacakan oleh Radea Basukarna untuk memantik kembali semangat peserta Ius Humanum 2024. Puisi tersebut berisi sindiran kepada pemerintah mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia.
“Sejak itu, resmilah berdiri negara dengan netizen sebagai rakyatnya, viralisme kebijakan pembangunannya, netizenkrasi sistem politiknya. Negara itu bernama negara Medsosnesia!” seru Radea di hadapan seluruh peserta Ius Humanum 2024.
Setelah pembacaan puisi, rangkaian acara Ius Humanum 2024 memasuki sesi talkshow yang dipandu oleh Patricia Nerissa dengan mengundang pembicara Lek Jum sebagai perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga Jala PRT Yogyakarta dan Kharisma Wardhatul sebagai Pengacara Publik LBH Yogyakarta.
Sebagai pembuka, Lek Jum menceritakan perjalanan terbentuknya Jala PRT pada tahun 2004 melalui kolaborasi dari berbagai pihak. Jala PRT dibentuk untuk memberikan advokasi, perlindungan, dan juga mengorganisir para pekerja rumah tangga. Kemudian, Lek Jum juga menegaskan bahwa isu Pekerja Rumah Tangga bukan isu di tingkat lokal, melainkan isu bersama di tingkat nasional.
“Dari dulu sampai sekarang ini, situasi pekerja rumah tangga berada di situasi kerja yang sangat tidak layak. PRT ini tidak diakui sebagai pekerja yang berakibat pada terjadinya ³pelanggaran-pelanggaran berupa kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan juga seksual,” terang Lek Jum.
Lek Jum juga mengungkapkan Pekerja Rumah Tangga masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti tidak memiliki jam kerja yang pasti, tidak mendapatkan tunjangan hari raya, tidak memiliki cuti hamil dan melahirkan, tidak memiliki jaminan perlindungan sosial, serta rawan terkena PHK secara sepihak. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Jala PRT telah menuntut DPR agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pada bulan Maret 2024, perjuangan ini sempat mendapat angin segar karena RUU PPRT masuk ke dalam program prioritas DPR. Namun, hingga akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024, RUU PPRT belum juga disahkan.
Berbagai peraturan telah dibentuk guna melindungi Pekerja Rumah Tangga, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan hingga Peraturan Daerah. Namun, peraturan tersebut belum cukup untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga sehingga Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga adalah jawaban yang tepat bagi penyelesaian masalah ini.
Risma dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta memaparkan bahwa Pekerja Rumah Tangga memiliki peran yang sangat penting di masyarakat serta memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi keluarga di tempat asalnya. Namun, Risma juga menyampaikan sulitnya situasi yang harus dihadapi oleh Pekerja Rumah Tangga, khususnya yang berasal dari luar daerah, saat mengalami kekerasan.
“Sangat sulit untuk keluar dari situasi tersebut bagi Pekerja Rumah Tangga. Sehingga saat mengalami kekerasan hanya bisa diam dan pasrah saja. Hal-hal seperti inilah yang perlu diatur,” terang Risma.
Risma turut menyatakan dukungannya supaya RUU PPRT segera disahkan untuk melindungi lebih spesifik mengenai hak-hak Pekerja Rumah Tangga, seperti upah dan jam kerja yang belum terlindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, dengan disahkannya RUU PPRT, pandangan terhadap Pekerja Rumah Tangga secara sosial akan menjadi setara dengan pekerja pada umumnya.
Setelah sesi talkshow berlangsung, dibuka sesi tanya jawab bagi peserta Ius Humanum 2024 mengenai pembahasan yang telah dipaparkan oleh Lek Jum dan Mbak Risma. Kegiatan Ius Humanum 2024 ditutup dengan sesi foto bersama pembicara, moderator, dan juga seluruh peserta yang hadir.
Dengan diadakannya Ius Humanum 2024 ini, diharapkan agar kedepannya masyarakat dapat lebih tahu akan keberadaan isu ini sehingga dapat ikut turut serta memperjuangkan hak-hak Pekerja Rumah Tangga. Tak hanya itu, pemerintah juga turut diharapkan pula untuk dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Reporter: Mirza, Naomie, Hibrizi, Reva
Penulis: Mirza, Naomie
Editor: Bianca Aurelia