Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 20 Juli, mewajibkan masyarakat untuk mengurangi seluruh kegiatan yang melibatkan interaksi fisik. Kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 20 Juli, mewajibkan masyarakat untuk mengurangi seluruh kegiatan yang melibatkan interaksi fisik. Kebijakan