web analytics

    Tentang Kami


    • BPPM Mahkamah

    BPPM MAHKAMAH didirikan oleh segelintir mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang menyadari arti penting dialektika keberadaan sebuah lembaga pers pada 10 November 1989. MAHKAMAH memainkan peranan penting sebagai pers mahasiswa, dengan menghadirkan pemikiran – pemikiran kritis konseptual di kalangan mahasiswa, di samping terjun dalam pengorganisasian protes. Pilihan lebih banyak terlibat dalam konteks jurnalisme advokasi menjadikan awak MAHKAMAH harus senantiasa terbuka terhadap setiap pembelajaran. Terhadap kritik.

    Saat ini, MAHKAMAH menerbitkan sebuah booklet dan majalah yang terbit setahun sekali serta produk lain seperti artikel, kajian, dan berbagai jenis tulisan lainnya.  Penerbitan – penerbitan tersebut berusaha mengangkat realitas yang terjadi, baik yang terjadi di lingkungan fakultas dan universitas maupun topik – topik yang sedang hangat dibicarakan di Indonesia. Di samping penerbitan, MAHKAMAH juga melakukan kegiatan lain seperti diskusi rutin, bedah buku, seminar, pemutaran film dan lain sebagainya. Berbagai wacana kami lemparkan, mulai dari sosialisme, anti-globalisasi, sejarah, kritik wacana agama, ekonomi-politik, sastra, bahkan sampai pop culture-nya mahasiswa.

    Perjalanan MAHKAMAH masih sangat jauh untuk dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi besar. Apalagi sebuah organisasi mapan. Tidak, MAHKAMAH tidak akan pernah memilih untuk menjadi mapan. Di sini hanya ada proses. Tidak ada orang pintar, yang ada hanya “para cecunguk” kecil yang ingin belajar, berdialektika karena sadar dengan kebodohan menatap dunia. Sebuah proses tiada henti mencari pemahaman baru. Sebuah proses yang terus berjalan untuk perbaikan. Perubahan–perubahan yang kita idamkan dapat dimulai dari hal kecil. MAHKAMAH tidak akan pernah berhenti berbuat, mengukir peradaban kecil kami. Terakhir, kita memang harus terus berjuang. “Karena kita paham tidak perlu banyak orang untuk merubah suatu peradaban”.

    • Referensi
    • Meretas Kejayaan Almamater 60 Tahun Fakultas Hukum UGM
    • AD/ART Mahkamah

    Naskah Tentang Kami disepakati pertama kali pada tahun 2013 dan diunggah

    di laman mahkamahnews.org pada bulan November tahun yang sama.

     

    Narasi yang Anda lihat saat ini telah mengalami penyesuaian

    minor pada 11 Januari 2025 oleh Jonathan Toga Sihotang.

    • Pers yang Lara dalam Simulakra: Sebuah Manifesto

    Ketika Baudrillard, seorang pakar postmodern Prancis, berusaha menjelaskan persepsi tanda (sign), ia menggunakan istilah simulakra. Bagi Baudrillard, masyarakat postmodern telah membatasi realitas sebatas tanda, baik itu simbol maupun bahasa. Alhasil, fenomena apapun yang terjadi di sekitar manusia postmodern akan menyempit dan hanya dapat dipahami lewat tanda-tanda bahasa.

    Nyatanya, glorifikasi atas tanda adalah celaka yang paling celaka. Pertama, masyarakat postmodern menjadi seakan hilang kesadaran bahwa fenomena yang ia alami tidak tersusun dari suatu realitas tunggal. Dunia postmodern terdiri dari banyak realitas yang saling mengacu dan tidak saling menimpa. Demikian pula, masalah-masalah di era kontemporer adalah poststruktural, bukan lagi struktural. Kedua, sejauh pengagungan atas tanda bahasa masih dilakukan, masyarakat postmodern akan selamanya terjebak dalam realitas post-truth. Dalam realita tersebut, kebenaran hanya akan disampaikan sebagai ritus kebahasaan. Seolah-olah tidak ada yang paling benar dan lebih dapat dipercaya ketimbang narasi-narasi pihak yang berkuasa.

    Menjadi pers di dunia yang digambarkan oleh Baudrillard adalah sebuah lara: pedih, sakit, pilu, tapi harus. Menggunakan nama kabinet Lara Simulakra, BPPM Mahkamah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyadari:

    Pertama, implikasi dari celaka glorifikasi tanda bahasa pertama, bahwa narasi kekuasaan akan selamanya mensimplifikasi masalah-masalah multidimensional, terutama yang menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat terpinggirkan, sebagai masalah yang bisa diputuskan hanya dengan pengetahuan ala negara—mengesampingkan epistemologi urban dan marginal;

    Kedua, implikasi dari celaka glorifikasi tanda bahasa kedua, bahwa kekuasaan akan selamanya memproduksi narasi-narasi yang hanya melegitimasi kedaulatannya dan—bukan tidak mungkin—bertentangan dengan apa-yang-benar;

    Ketiga, kekuasaan tidak terbatas manifestasinya, ia mewujud sebagai pihak yang berwenang dalam berbagai aspek;

    Keempat, pers, terkhusus pers mahasiswa, adalah jalan perlawanan untuk menentang dominasi kuasa dan mewartakan apa-yang-benar kepada masyarakat.

    Rabu, 25 Desember 2024

    • Referensi
    • Baudrillard, Jean. 1994. Simulacra and simulation. N.p.: University of Michigan Press.
    • Baudrillard, Jean. 2012. Impossible Exchange. N.p.: Verso Books.
    • Wibowo, Setyo. 2022. Cara Kerja Ilmu Filsafat dan Filsafat Ilmu. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

     

    Naskah Pers yang Lara dalam Simulakra: Sebuah Manifesto disusun

    pertama kali sebagai manifesto untuk kabinet Lara Simulakra (2025).

    BPPM Mahkamah
     
    Fakultas Hukum UGM, Jl. Sosio Yustisia Bulaksumur No.1, Karang Malang, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta 55281
     
    pemredmahkamah@gmail.com