Disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagai perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 menjadi pertanda bahwa rezim
Disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagai perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 menjadi pertanda bahwa rezim