web analytics

Rupa Penerus Budi Utomo

Oleh : Handindito Danusatya

Tanggal 20 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Menengok jauh kebelakang, kira-kira 106 tahun yang lalu. Pada hari itu sekumpulan pemuda berkumpul di STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen), Sekolah yang berdiri di Rumah Sakit Militer (Sekarang RSPAD Gatot Subroto, yang terletak di bilangan Weltverden Batavia (sekarang Gambir). Sekolah yang menghasilkan dokter-dokter Hindia Belanda. Mereka berkumpul melanjutkan gagasan dr. Wahidin Sudirohusodo. Rupa-rupanya tak hanya pelajar STOVIA yang hadir pada hari itu, namun juga pelajar dari sekolah-sekolah lain yaitu Sekolah Peternakan dan Pertanian Bogor, Sekolah Guru Bandung, Sekolah Pamong Praja Magelang dan Probolinggo serta Sekolah Sore untuk Orang Dewasa di Surabaya. Para pelajar terdiri dari Mas Soeradji, Mas Muhammad Saleh, Mas Soewarno, Soetomo, dan lain-lain. Nama Budi Utomo diusulkan oleh Mas Soeradji. Dari berkumpulnya mereka inilah kemudian lahir Budi Utomo, yang punya semboyan Indie Voruits (Jawa Maju.)[1]

106 tahun setelah berdirinya Budi Utomo, masa ynag jauh berbeda dengan masa ketika Soetomo, Soeradji, Gunawan dan kawan-kawan menggagas lahirnya pergerakan organisasi pertama di Hindia Belanda, yang dengan semangat untuk hidup lepas dari cengkraman penjajah. Kondisi yang sedemikian berbeda ini rupanya tak membuat para pemuda padam semangat perjuangannya. Era sekarang, para pemuda, menceburkan dirinya dalam organisasi-organisasi tertentu yang bisa mereka ikuti. Ada organisasi intra kampus ada pula organisasi ekstra kampus. Mata kita tentunya tidak tertutup ketika melihat di papan-papan informasi kampus mengenai kegiatan atau rekrutmen organisasi ekstra yang melambai-lambai mengajak kita yang sedang dipenuh hasrat yang sedemikian besarnya akan suatu perubahan. Ajakan untuk bergabung dalam organisasi intra kampus yang punya semangatnya masing-masing untuk menggaungkan nama intansinya di setiap kesempatan. Ya, organisasi kepemudaan itu nyata adanya disekeliling kita. Namun, Apakah mereka masih berlari dengan dentuman semangat persatuan seperti yang dicetuskan Budi Utomo?

Hari ini, bila saya melihat, bergabung dalam sebuah organisasi pemuda (ekstra kampus khususnya) seperti halnya kita berpegang pada suatu kepercayaan. Mereka-mereka yang ada di dalamnya mengidentifikasi diri mereka dalam suatu landasan pemikiran tertentu, atau boleh saya bicara dalam ideologi tertentu. Landasan pemikiran tersebut yang menjadi identitas pembeda dari tiap organisasi tadi.

Saya pribadi pada dasarnya kurang paham akan perbedaan ideologi yang dipegang masing-masing organisasi yang terkadang bernafaskan hal yang sama namun punya struktur, visi, misi, dan sudah jelas namanya berbeda.  Ada kawan yang sedemikikan asyiknya bergabung dengan organisasi A. Ada pula mereka yang tekun untuk memperjuangkan apa yang mereka rasa benar dalam organisasi B. Rupa organisasi pemuda hari inilah yang membuat saya tak paham, untuk apa mereka mewarnai diri mereka sendiri dalam hidup bangsa Indonesia yang pada dasarnya saja sudah beragam. Ada yang melandaskan demi kemajuan negara, ada yang melandaskan kemajuan agamanya, adapula yang melandaskan agama dan negaranya. Begitulah corak yang saya pandang sebagai corak yang membedakan satu sama lain.

Dengungan demokratisasi sejak masuknya reformasi di Tahun 1998 ikut menjadikan kita manusia-manusia yang begitu menjunjung tinggi apa-apa yang berbau Hak Asasi Manusia(HAM). Hal itu tercantum dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, dalam pasal 28 yang menyebutkan “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang”.

Bahkan pada Bab XA mengatur secara khusus tentang Hak Asasi Manusia, dan saya rasa yang berkaitan dengan hal ini ada pada pasal 28C ayat (2),”Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangung masyarakat, bangsa, dan negaranya”, dan dalam Pasal 28 E ayat (2) ” Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai dengan nuraninya” serta ayat (3) “Setiap orang berhak aas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”[2]. Memperhatikan pasal-pasal tersebut tentunya secara konstitusionil, tidak dipermasalahkan adanya warna-warni perjuangan gerakan organisasi kepemudaan pada hari ini.

Namun, saya yang tak tahu apapun soal organisasi ekstra kampus dengan warna-warninya, merasa adanya variasi yang terlalu banyak apalagi dalam satu nafas yang sama katakanlah agama, atau mereka yang menyebut dirinya nasionalis. Keberagaman apabila seperti di era 1960-an, dimana partai-partai politik yang pada masa itu punya warna-warni ideologi yang kentara bedanya satu sama lain, yang masing-masing rupanya menggerakkan gerakan-gerakan underbow untuk menggalang massa dari kalangan pemuda. Hari ini perbedaan antar parpolnya sendiri tidak mencerminkan perbedaan yang signifikan seperti halnya perbedaan ideologi seperti yang telah saya paparkan diatas. berbeda dengan era Budi Utomo dulu. Pada masa itu perbedaan-perbedaan masihlah dalam sifat kedaerahan yang disatukan dengan ikatan persatuan dan kesatuan dengan sumpah pemuda pada 1928.

 Perlulah saya rasa ikatan persatuan dan kesatuan ini diilhami pula pasa masa kini melihat kita memiliki keberagaman yang begitu luas yang ditambah dengan keberagaman yang dihadirkan gerakan pemuda. Sudah barang tentu hal menjadi tugas kita untuk hidup dalam kebersamaan sekalipun punya landasan yang berbeda-beda untuk menjalin persatuan dan kesatuan di masa kini untuk bangsa kita bersama.



[1] http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/1028/Budi-Utomo

 

[2]  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Leave a Reply

Your email address will not be published.