web analytics

Seminar Nasional; Menjadi Penegak Hukum yang Berintegritas

Minggu (13/11) Keluarga Muslim Fakultas Hukum (KMFH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan Seminar Nasional bertemakan “Menjadi Penegak Hukum yang Berintegritas”. Seminar tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Muslim Law Fair (MLF) 2016.

Seminar ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan tiga pembicara, yaitu Agus Subroto, S.H., M.Hum. (Mahkamah Agung RI), Putro Haryanto, S.H. (Kejaksaan Tinggi Yogyakarta), dan Laras Susanti, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum UGM). Sesi ini dimulai pada pukul 09.15 WIB.

Agus, sebagai pembicara pertama memaparkan, untuk menjadi hakim harus mengikuti pendidikan selama kurang lebih dua tahun. Dalam pendidikan tersebut terdapat pula pembelajaran tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hal ini agar putusan yang dikeluarkan oleh hakim dapat menemui kebutuhan hukum.

Pembicara kedua, Putro menjelaskan tentang adanya Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Tim ini dibentuk dengan tujuan mengawasi aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Adapun tujuan lainnya adalah untuk mencegah penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Dengan adanya Tim PAKEM, masalah yang berhubungan dengan aliran kepercayaan dapat diatasi dan menciptakan keamanan dan ketertiban umum.

Sesi pertama seminar nasional. Foto: Ade-Tata
Sesi pertama seminar nasional. Foto: Ade-Tata

Laras menyatakan generasi manusia yang lahir pada tahun 1980-2000 disebut dengan generasi Y. Berdasarkan riset, generasi ini memiliki beberapa karakteristik antara lain tech-savy, narsistic, multitasker, dan work-life balance & flexibillity. Sifat-sifat tersebut merupakan tantangan bagi calon penegak hukum dari generasi Y. Hal ini dikarenakan seorang penegak hukum harus membatasi pergaulannya. Sedangkan bagi Laras,  di zaman serba modern ini hampir seluruh generasi Y saling terhubung baik di kehidupan nyata maupun maya. Menjadi penegak hukum yang berintegritas dapat dimulai sejak di bangku kuliah. Salah satu contohnya adalah dengan tidak menitip absen kuliah kepada teman. “Intinya, jangan titip absen. Lebih baik mengurus surat izin atau dispensasi,” ujar Laras. Ia memiliki tips bagaimana menolak teman yang ingin menitip absen. Salah satunya dengan tidak mengacuhkan permintaan teman untuk mengisi presensi kehadirannya.

Sesi kedua seminar nasional. Foto: Ade-Tata
Sesi kedua seminar nasional. Foto: Ade-Tata

            Pada sesi kedua, hadir tiga pembicara lain, yaitu Dr. Yadyn, S.H., M.H. (Jaksa KPK), Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. (Komisi Yudisial RI), dan Zahrul Arkom, S.H., M.H. Lit (advokat).  Dari penuturan para pembicara, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Kriteria-kriteria ini berbeda tergantung profesi yang dipilih.

            Di akhir acara diumumkan pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah 2016. Lomba ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara MLF yang diselenggarakan sebelum seminar nasional. Juara pertama diraih oleh Tim Universitas Jenderal Soedirman. Juara kedua diraih oleh Tim B Universitas Riau. Sedangkan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memperoleh juara ketiga. Kemudian Juara Harapan I dan II berturut-turut diraih oleh Universitas Diponegoro dan Tim A Universitas Riau.

 (Ade Wulan, Puspita Wardhani)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *