Bertepatan dengan dua tahun Presiden Jokowi mengemban jabatan serta satu tahun Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta menggelar aksi massa yang bertajuk ‘Selamatkan Warga Yogyakarta’. Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB pada Sabtu (09/10/2021) yang bertitik kumpul di Bundaran UGM. Massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut terdiri dari pelajar, mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta, buruh, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun masyarakat pada umumnya. Sambil menyuarakan nyanyian-nyanyian pergerakan dalam aksi tersebut, massa aksi tersebut mulai melakukan long march pada pukul 14.00 WIB menuju Jalan Gejayan.
Dilandasi kekecewaan masyarakat atas carut marut persoalan ekonomi, sosial, maupun lingkungan yang terjadi beberapa waktu terakhir, massa aksi mengajukan beberapa poin tuntutan baik pada ranah nasional maupun regional yang dalam hal ini adalah masalah-masalah warga Yogyakarta. Pada isu regional, tuntutan yang diajukan yaitu berupa mendorong penetapan UMP Yogyakarta yang layak bagi pekerja, menghentikan pembangunan yang tidak ramah terhadap lingkungan, serta mencabut Peraturan Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2021. Untuk isu nasional, massa aksi mengajukan beberapa langkah yang semestinya diambil oleh Pemerintah, yaitu:
- mencabut omnibus law dan segala peraturan turunannya;
- mencabut Undang-Undang Minerba;
- mencabut Undang-Undang KPK serta memberhentikan ketua KPK saat ini;
- melaksanakan reforma agraria yang berpihak pada masyarakat;
- membayar janji dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM;
- menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis;
- mengesahkan RUU PKS sesuai dengan draft jaringan masyarakat sipil;
- membuka ruang kebebasan bagi Papua Barat;
- menolak komersialisasi pendidikan.
Dalam aksi tersebut, perwakilan-perwakilan dari berbagai elemen masyarakat turut menyampaikan orasinya. Salah satu perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mengutip tulisan Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya bahwa seorang terpelajar semestinya telah berbuat adil, baik sejak ada di pikiran maupun perbuatan. Oleh sebab itu, sudah seyogyanya mahasiswa turut memikul tugas dalam melawan sistem yang tidak berpihak serta menindas rakyat.
Sebagai perwakilan Badan Eksekuti Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Thomas Tatag menyampaikan bahwa aksi tersebut membawa tagar “Last Call’ yang disebabkan karena telah banyaknya aksi massa digelar tetapi Presiden Jokowi tidak kunjung memberikan tanggapan.
“Tujuan aksi ini adalah untuk menyadarkan masyarakat terkait persoalan-persoalan yang saat ini sedang terjadi, seperti beberapa waktu lalu ada kabar anak di bawah umur yang diperkosa, dipecatnya 58 pegawai KPK, omnibus law yang hanya fokus kepada orang-orang yang memiliki modal, kasus Wadas serta persoalan lainnya.”
Dalam kesempatan tersebut, Thomas juga menuturkan harapannya atas aksi yang telah berjalan damai dan berlangsung kurang lebih lima jam tersebut. “Aksi ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk meneruskan perjuangan yang sudah dilakukan sejak lama. Harapan tertinggi tentunya adalah tuntutan-tuntutan yang diajukan dapat didengar oleh Pemerintah” pungkasnya.
Penulis: Rieska Ayu
Penyunting: Athena Huberta
Foto: Mustika W.