web analytics
Pemberlakuan Kuliah Online di UGM dalam Merespon Penyebaran Virus Corona

Pemberlakuan Kuliah Online di UGM dalam Merespon Penyebaran Virus Corona

Dalam merespon penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Sabtu (14/3/2020), Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Surat Edaran Rektor Nomor 1604/UNI.P/HKL/TR/2020 menetapkan status siaga dan memutuskan beberapa kebijakan terkait proses pembelajaran yang salah satunya mengenai perkuliahan online.

Rektor UGM, Panut Mulyono, memutuskan bahwa metode Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang biasanya dilaksanakan tatap muka di kampus akan digantikan dengan metode KBM lain, salah satunya dengan perkuliahan online.

“Menggantikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring) dan atau menggunakan metode lain untuk menjamin kelanjutan proses dan mutu pembelajaran mulai Senin 16 Maret 2020,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan KBM, dosen dapat mengajar dengan menggunakan konten dari rekaman video bersifat tunda/asynchronous (tidak langsung) seperti Youtube, dan dapat pula dikombinasikan dengan komunikasi melalui e-mail, grup sosial media, maupun forum diskusi online.

Dosen juga dimungkinkan mengajar secara interaktif dengan mahasiswa. UGM sendiri telah menyediakan fasilitas interaksi langsung/synchronous secara daring melalui Webex https://ugm-spark.webex.com atau dosen dapat memilih aplikasi interaksi langsung daring lain sesuai preferensinya dengan mahasiswa.

Penilaian Mahasiswa, termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dapat menggunakan Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui https://elok.ugm.ac.id atau bentuk lain sesuai preferensi dosen dan mahasiswa.

Terkait dengan kebijakan kegiatan akademik ini, Panut berharap agar pimpinan fakultas dan pimpinan sekolah beserta jajarannya segera menyiapkan metode dan proses pembelajaran untuk mengimplementasikan kebijakan universitas.

Hingga saat ini kebijakan rektorat UGM tersebut telah ditindaklanjuti oleh beberapa departemen & fakultas melalui surat edarannya masing-masing. Pihak yang telah mengumumkan periode perkuliahan daring di antaranya Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) yang memulainya per 16 Maret 2020 sampai dengan 27 Maret 2020, sementara Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) per 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Melalui Surat Edaran Rektor tersebut, Panut juga mengimbau kegiatan di dalam dan di luar kampus yang melibatkan banyak sivitas akademika UGM dikurangi, termasuk kegiatan yang melibatkan peserta lebih dari 50 orang agar dibatalkan atau ditunda. Sivitas akademika UGM diimbau agar tetap tenang dan menghindari kerumunan. 

Selain UGM, beberapa perguruan tinggi lain juga telah memberlakukan kebijakan perkuliahan daring sejenis, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), dan Universitas Multimedia Nasional (UMN). Kebijakan tersebut ditujukan untuk meminimalisir penyebarluasan virus Corona di kalangan sivitas akademika.

Penulis: Savero

Editor: Faiz Al-Haq

Gambar: Istimewa

2 thoughts on “Pemberlakuan Kuliah Online di UGM dalam Merespon Penyebaran Virus Corona

    1. Hingga semester ini sebagian besar kegiatan pembelajaran masih onloine. Hanya mata kuliah tertentu saja dilaksanakan secara bauran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *