web analytics
Hearing Dekanat: Mendengar Jawaban Bu Dekan

Hearing Dekanat: Mendengar Jawaban Bu Dekan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tengah menempuh sembilan bulan masa kepemimpinan Dahliana Hasan, dekan yang dilantik pada Oktober tahun 2021 lalu. Beserta para jajarannya, telah banyak kebijakan dan program yang digagas oleh pimpinan Fakultas Hukum UGM tersebut. Yang terbaru, terbit Surat Edaran Dekan tentang Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023. Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa perkuliahan semester mendatang akan dilaksanakan dengan metode bauran, dengan rasio pertemuan 70% luring dan 30% daring. 

Merespon kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan fakultas, terutama terkait persiapan dalam masa transisi menuju perkuliahan bauran, Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM (Dema Justicia) pada Senin (1/8) menyelenggarakan Hearing Dekanat. 

Qeisar, Kepala Departemen Advokasi Dema Justicia, menyampaikan bahwa Hearing Dekanat adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan Advokasi Dema sebagai ajang audiensi. Utamanya untuk mempertemukan langsung antara mahasiswa dengan para pimpinan fakultas di Dekanat. Dalam acara tersebut, perwakilan Lembaga Otonom (LO), Lembaga Semi Otonom(LSO), komunitas, serta mahasiswa FH UGM baik tingkat Sarjana maupun Pascasarjana, berkesempatan menyampaikan aspirasi dan masukannya kepada jajaran pimpinan fakultas.

Berdasarkan hasil penghimpunan masukan yang dilakukan melalui wawancara langsung dengan beberapa dosen, pengisian kuesioner, serta forum konsolidasi internal mahasiswa, Adi Pradana sebagai perwakilan dari Advokasi Dema menyampaikan ada enam isu yang diangkat dalam hearing dekanat kali itu.

Enam isu utama tersebut antara lain: 1) evaluasi pengisian Kartu Rencana Studi (KRS); 2) evaluasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester lalu; 3) evaluasi posko Covid-19 menjelang pembelajaran bauran; 4) evaluasi sistem persuratan dan pengajuan dana kegiatan mahasiswa; 5) evaluasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM); dan 6) evaluasi pengelolaan sarana dan prasarana di kampus Fakultas Hukum UGM.

 

Sistem Pengisian KRS yang Masih Primitif

Terkait pengisian KRS, Fakultas Hukum UGM sampai saat ini masih mempertahankan sistem ‘siapa cepat dia dapat,’ khususnya untuk program S-1 reguler. Sistem tersebut dirasa memiliki banyak masalah. Stevanus, mahasiswa yang turut hadir dalam forum tersebut mengatakan, menurutnya sistem pengisian KRS sekarang masih ‘primitif’ karena mahasiswa harus saling berebutan satu sama lain dalam memilih kelas.

Selain periode pengisian yang dirasa terlalu singkat, masalah lain terkait pengisian KRS adalah pilihan jadwal kelas antar mata kuliah yang tersedia banyak yang saling tumpang tindih. Hal tersebut membuat mahasiswa kesulitan untuk menyusun rencana pengisian KRS. Pilihan jadwal kelas yang tumpang tindih juga membuat persebaran jumlah peserta kelas menjadi tidak merata. 

“Soal KRS ini memang sudah jadi isu dari lama ya,” tanggap Dahliana. 

Dekan FH UGM tersebut memaparkan, terkait waktu pengisian KRS, fakultas tidak bisa banyak berimprovisasi karena sudah terjadwal dari universitas. Namun, fakultas akan tetap berupaya untuk membantu mahasiswa yang belum berhasil menyelesaikan pengisian KRS-nya hingga periode pengisian berakhir. 

“Nanti Pak Damari, minta tolong ditambah perpanjangan waktu KRS,” titahnya kepada Damari Pranowo selaku Kepala Seksi Akademik yang juga hadir dalam acara tersebut.

Terkait penyediaan pilihan jadwal kelas yang banyak tumpang tindih, Damari menanggapi bahwa memang sulit untuk menyesuaikan permintaan jadwal dari masing-masing dosen di seluruh departemen. Kadang, beberapa dosen hanya bisa mengisi kuliah di jam-jam tertentu. Menghadapi kendala tersebut, Damari menyampaikan kedepannya Dekanat akan mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas.

“Untuk semester depan, dari Dekanat sudah mendesain, pokoknya kelas harus jumlahnya enam. Maksimal jumlah pesertanya adalah 80. Semoga semester depan kelas akan lebih merata,” jelasnya.

 

KBM Bauran Minim Partisipasi

Selanjutnya terkait evaluasi pelaksanaan KBM bauran untuk mata kuliah Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Perdata dan Pidana yang sempat dilaksanakan dua semester terakhir, Advokasi Dema menyampaikan catatan terkait kurangnya persebaran informasi tentang kuliah bauran. 

“Menyambut kuliah bauran semester depan, mempublikasikan Surat Edaran Dekan tentang Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan tidaklah cukup, perlu ada upaya lain seperti sosialisasi,” papar Advokasi Dema dalam presentasinya. 

Menanggapi hal tersebut, Dahliana justru bercerita tentang kekecewaannya terkait pelaksanaan KBM bauran mata kuliah PLKH yang pada mulanya dirancang sebagai percobaan pelaksanaan KBM luring di FH UGM. “PLKH Perdata pelaksanaannya memang agak mengecewakan bagi fakultas. Karena dari beberapa mahasiswa yang mendaftar, ternyata yang datang luring cuma tiga orang. Padahal beberapa praktisi juga sudah sepakat untuk mengisi kelas saat itu,” ujarnya.

Sementara itu untuk PLKH Pidana, pelaksanaannya dinilai sudah cukup baik dengan partisipasi mahasiswa yang meningkat. “Semoga KBM bauran kedepannya semakin membaik,” harapnya.

 

Pergantian Jadwal Kuliah Sesuka Dosen

Tentang pelaksanaan perkuliahan daring semester lalu, keluhan mahasiswa berkisar tentang masalah perubahan jadwal kuliah yang hanya sesuai kehendak dosen tanpa persetujuan mahasiswa, penyampaian materi kuliah yang tersebar di banyak platform, dan sulitnya mengajukan transparansi nilai.

Advokasi Dema merekomendasikan, “Pergantian jadwal kuliah harusnya dengan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa, melalui persetujuan dekan.”

Dahliana menanggapi, “Aturan penggantian jadwal sudah ada di SE Dekan. Beberapa departemen juga sudah melakukan survei (tentang dosen yang sering melakukan perubahan jadwal). Kami biasanya akan menyampaikan hasil survei tersebut dalam rapat kerja fakultas maupun rapat kerja departemen.”

 

Sulitnya Birokrasi Persuratan dan Pencairan Dana

Dari catatan Advokasi Dema, mahasiswa mengeluhkan birokrasi persuratan dan pencairan dana kegiatan mahasiswa yang terbilang lama. Dalam hal ini, mahasiswa menyarankan untuk segera dilaksanakan digitalisasi platform.

Merespon hal tersebut, Jaka Triyana, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi memaparkan bahwa saat ini fakultas memang sedang merancang sistem digitalisasi data yang diprioritaskan salah satunya untuk persuratan. 

“Minggu kedua Agustus nanti akan dilakukan trial. Untuk sistemnya sendiri disebut dengan ‘Evidence.’ Semoga bisa mempermudah birokrasi yang ada. Mahasiswa nanti mohon membantu untuk melakukan trial dan error-nya,” papar wakil dekan yang akrab disapa dengan nama Jeto tersebut.

Sedangkan terkait pencairan dana kegiatan mahasiswa, Mailinda Eka Yuniza selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia menanggapi bahwa proses pencairan dana memang agak lama karena perlu review dan persetujuan banyak pihak. Mailinda menjawab, “Kami di keuangan berada di proses terakhir, karena sebelumnya harus melalui persetujuan prodi dan juga WD 1 (Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama). Jadi memang memerlukan waktu.”

Sebagai catatan, Mailinda juga mengingatkan mahasiswa untuk selalu memperhatikan Standar Biaya Universitas (SBU) ketika mengajukan dana, sehingga baik dalam eksekusi maupun laporan pertanggungjawabannya tidak akan ada masalah.

 

Pelaksanaan MBKM, Posko Covid-19, dan Sarpras

Isu selanjutnya yang diutarakan mahasiswa adalah tentang kurangnya informasi mengenai pelaksanaan MBKM di FH UGM. Mahasiswa berharap fakultas dapat merilis Buku Panduan Pelaksanaan MBKM untuk mahasiswa. 

Terkait hal tersebut, Adrianto Dwi Nugroho atau yang akrab disapa Dimas selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, memberikan jawaban bahwa dalam pelaksanaan MBKM, fakultas harus berkoordinasi dengan banyak pihak sehingga tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sementara itu, fakultas juga sedang mempersiapkan buku panduan MBKM yang diminta mahasiswa. “Sebelum semester dimulai, harapannya nanti sudah ada Handbook MBKM,” ujarnya.

Mahasiswa juga menyoroti perihal pentingnya pengadaan Posko Covid-19 menjelang pelaksanaan KBM bauran. Dahliana menjawab, “Kami akan menyediakan tes genose. Kami sudah punya alatnya, tinggal diatur nanti jadwalnya seperti apa.”

Lalu terkait sarana dan prasarana, mahasiswa menyinggung soal rencana peremajaan ruang sekretariat mahasiswa dan pembangunan workspace. Mailinda menanggapi, “Untuk sarana dan prasarana, termasuk maintenance secara rutin itu sudah kami lakukan. Kalau untuk pembangunan yang besar, bisa diajukan dan kami akan lihat kesesuaiannya.” Selain itu, Mailinda juga menyampaikan bahwa saat ini fakultas sedang fokus untuk pembangunan wellness center di Gedung IV lantai 1 sebagai sarana olahraga civitas akademika, serta rencana pembuatan landscape tulisan “Fakultas Hukum” dan patung dewi keadilan di depan gedung fakultas.

 

Suara Mahasiswa Pascasarjana

Selain enam isu yang diangkat mahasiswa sarjana, kelompok mahasiswa pascasarjana yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Magister Hukum (KMMH) juga menambahkan beberapa catatan. Yusuf selaku perwakilan dari KMMH menyampaikan isu dari mahasiswa pascasarjana yang utamanya adalah tentang metode perkuliahan. 

Berdasarkan public hearing yang telah dilakukan, sebagian besar mahasiswa pascasarjana memang menyetujui metode perkuliahan bauran atau hybrid. Namun, beberapa kelompok, utamanya dari mahasiswa yang sudah bekerja menginginkan perkuliahan agar dapat dilaksanakan secara full-daring. Yusuf berharap jajaran Dekanat dapat membuat kebijakan yang mampu mengakomodasi keinginan seluruh pihak.

Terkait hal tersebut, Dahliana menjawab bahwa kebijakan tentang metode perkuliahan yang dikeluarkan harus mengacu pada aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) serta aturan universitas.

“Sekarang kami diberi kesempatan untuk menjalankan 70% luring dan 30% daring. Kalo untuk mengakomodir semua, misalnya yang sudah bekerja bisa full-daring, yang belum bekerja full-luring, itu kami belum bisa karena dasarnya melihat ke Kementerian dan Universitas,” pungkas Dahliana. 

 

Penulis : Fatih Erika

Penyunting : Aulia Zahra

Leave a Reply

Your email address will not be published.