web analytics
Pengamen Akustik Jogja: Larangan atau Amalan?

Pengamen Akustik Jogja: Larangan atau Amalan?

Pengamen Akustik Jogja atau biasa disebut PAJA merupakan sebuah komunitas yang menaungi para pelaku seniman jalanan yang ada di Kota Yogyakarta. PAJA sendiri telah terbentuk sejak tahun 2021. PAJA dibentuk untuk menjadi wadah/tempat bagi para anak jalanan untuk belajar bermusik sehingga mereka memiliki keterampilan. Karenanya, anggota komunitas tersebut didominasi oleh anak jalanan yang biasanya tidak memiliki pekerjaan ataupun penghasilan.

Adapun keuntungan dari eksistensi PAJA sendiri yakni membantu anak jalanan untuk mengembangkan bakat bermusiknya dan memperoleh penghasilan dari tampilan seni musik yang dilakukan. “Memberikan tambahan penghasilan mas daripada di jalan, gak ngapa-ngapain,” ujar Parjo (nama disamarkan), salah seorang anggota komunitas PAJA.

Mengenai pembagian lokasi dan penghasilan sendiri dilakukan secara mengalir dan berimbang sehingga tidak ada anggota yang dirugikan. Toleransi menjadi satu-satunya aturan internal komunitas dan menjadi perekat utama antar anggota. “Ngga ada, toleransi aja dan saling pengertian,” tegas Parjo. 

Dalam melakukan tampilan musik (ngamen), anggota PAJA senantiasa mengindahkan dan menghormati pranata masyarakat sekitar seperti, berhenti saat azan sedang berlangsung dan tidak mengamen hingga larut malam. “Jangan ngamen saat azan. Kalau main malam jangan lebih dari jam 21.00 hargai warga sekitar,” ujar Parjo.

Adanya peraturan terkait larangan mengemis dan mengamen menjadi salah satu tantangan bagi kelanjutan komunitas ini. Mereka sering kali terkena razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tidak jarang berujung pada penangkapan dan penahanan, meski dalam jangka waktu yang relatif singkat. 

Diskusi dan musyawarah pun menjadi solusi utama untuk menghindari konflik antara 2 kepentingan yang berbeda tersebut. Parjo menuturkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan pihak Satpol PP. Meskipun hasil diskusi tersebut juga terkadang tidak membuahkan hasil yang memuaskan dimana mereka hanya diberikan ijin satu hari untuk melakukan kegiatan mereka.  “Banyak diskusi sama Satpol PP, sempet diangkut dan dikasih cuma sehari aja,” terang Parjo. 

Reporter: Hilman Hanif, Retica Ayu

Penulis: Lintang Dyah, Albert S. Ginting

Penyunting: Albert S. Ginting

Leave a Reply

Your email address will not be published.