web analytics
September Nestapa: Rekoleksi Kejahatan Negara, Suara Mahasiswa UGM untuk Rakyat

September Nestapa: Rekoleksi Kejahatan Negara, Suara Mahasiswa UGM untuk Rakyat

Senin, (25/09) tepat pukul 17.00 WIB mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan unjuk rasa (demo) bertajuk “September Nestapa: Rekoleksi Kejahatan Negara”. Aksi yang dikoordinir oleh Aliansi Mahasiswa UGM tersebut bertempat di Bundaran UGM. Adapun hal-hal yang disuarakan oleh para demonstran yakni terkait dengan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah terjadi di Indonesia khususnya akibat tindakan represif aparat.

Aksi diawali dengan pembacaan puisi yang kemudian diikuti dengan orasi. Gielbran, salah satu orator yang juga merupakan Ketua BEM KM UGM, menyuarakan berbagai tindakan-tindakan represif oleh aparat dalam rezim Jokowi  (penguasa) yang menyebabkan banyak masyarakat tertindas.

“warga Rempang ditendang, warga Wadas ditindas, warga Kali Progo digusur,” tegas Gielbran.

Ia juga menilai bahwa tindakan-tindakan represif dan keji dari rezim Jokowi kerap kali disamarkan, serta menyayangkan transisi aparat yang seharusnya menjadi penjaga hukum justru menjadi antek penguasa.

“Aparat yang mestinya menjadi penjaga hukum kita justru menjadi pelacur penguasa”, terang Gielbran.

Selain untuk menyuarakan berbagai keresahan yang dialami oleh masyarakat, aksi unjuk rasa tersebut secara simbolik juga menjadi bukti bahwa gerakan mahasiswa UGM masih eksis

“Hari ini juga sebagai bentuk bahwa gerakan UGM masih ada, banyak maba yang terlibat, artinya merupakan gerakan yang masih terjaga”, ujar Zidan, selaku humas aliansi.

Adapun tuntutan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut tidak hanya ditujukan kepada negara, namun juga secara khusus ditujukan kepada UGM sebagai sebuah institusi dengan emblem ‘kampus kerakyatan’.

Berikut merupakan tuntutan-tuntutan yang disuarakan oleh mahasiwa,

Kepada negara

  1. Menghentikan setiap langkah represif yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat;
  2. Menyelidiki tindakan represif yang dilakukan oleh aparat belakangan ini;
  3. Mengadili pihak-pihak yang melakukan tindakan represif terhadap warga dengan hukum yang seadil-adilnya;
  4. Menghentikan produksi dan penggunaan gas air mata sebagai senjata pengendali massa;

Kepada UGM

  1. Menuntut pertanggungjawaban UGM sebagai institusi yang mengakui dirinya sebagai kampus kerakyatan dan memiliki tanggung jawab intelektual terhadap kasus/kejadian pelanggaran ham yang sedang terjadi, telah, dan yang akan terjadi di Indonesia.

Reporter: Annas, Radea, Jojo, Alam, Lintang

Penulis: Yogi & Radea

Penyunting: Yogi

Leave a Reply

Your email address will not be published.